Ini 10 Kriteria Aliran Sesat Menurut MUI, Salah Satunya Mengkafirkan Muslim Lain yang Bukan Kelompoknya
Fajar Rizky Ramadhan | 27 Maret 2024, 13:10 WIB

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan kriteria suatu aliran dihukumi sesat.
Dikutip melalui laman resminya, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyampaikan 10 kriteria aliran sesat yang menjadi parameter dalam menetapkan fatwa terkait akidah.
Kriteria ini merupakan hasil yang disepakati dalam rapat kerja nasional MUI, yaitu meliputi:
Baca Juga: Materi Kultum: Berkata Dusta Dapat Merusak Pahala Puasa
1. Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam
2. Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i
3. Meyakini turunnya wahyu sesudah al qur’an
4. Mengingkari otentisitas dari kebenaran al qur’an
5. Melakukan penafsiran al qur’an yang tidak berdasar kaidah tafsir
6. Mengingkari kedudukan hadits sebagai sumber ajaran islam
7. Melecehkan atau mendustakan Nabi
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir
9. Mengurangi atau menambah pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah
10. Mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan bagian dari kelompoknya.
Selain itu, MUI juga telah menetapkan kriteria penetapan kafir, kriteria tidak mudah mengkafirkan seseorang, dan kriteria penodaan agama yang juga dijelaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia.
Hal ini ia ungkapkan dalam kegiatan Upgrading dan Silaturahmi Alumni Standardisasi Dai MUI di Wisma Mandiri Jakarta, Senin (25/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








