Ramai Film 'Jangan Salahkan Aku Selingkuh', Bolehkah Balas Dendam ke Pasangan dengan Selingkuh?

AKURAT.CO Belakangan ini, film 'Jangan Salahkan Aku Selingkuh' ramai diperbincangkan karena mengangkat tema perselingkuhan.
Hal ini memunculkan pertanyaan moral dan hukum: dalam Islam, apakah perselingkuhan sebagai bentuk balas dendam dibenarkan?
Perselingkuhan dalam Islam: Dosa Besar dan Pengkhianatan
Dalam Islam, perselingkuhan merupakan perbuatan haram yang digolongkan sebagai zina. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra’: 32)
Ayat ini menunjukkan bahwa mendekati zina saja sudah dilarang, apalagi melakukannya. Islam memandang zina sebagai dosa besar dan bentuk pengkhianatan terhadap ikatan pernikahan.
Balas Dendam dengan Perselingkuhan: Tidak Dibenarkan dalam Islam
Prinsip dasar dalam Islam adalah membalas kejahatan dengan kebaikan. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
"Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik." (QS. Fussilat: 34).
Baca Juga: Hukum Kawin Kontrak dalam Islam, Bolehkah?
Balas dendam dengan melakukan dosa yang sama bukanlah jalan yang benar dalam Islam.
Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa kesabaran dan mencari solusi yang baik adalah lebih utama daripada melakukan perbuatan dosa untuk membalas perbuatan orang lain.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
"Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya." (HR. Ibnu Majah)
Dari hadits ini, jelas bahwa Islam melarang tindakan membalas keburukan dengan keburukan. Perselingkuhan sebagai balas dendam hanya akan menambah dosa dan merusak hubungan lebih jauh.
Sikap Islam terhadap Konflik Pernikahan
Islam memberikan beberapa solusi jika terjadi masalah dalam pernikahan, termasuk perselingkuhan:
1. Menyelesaikan dengan Nasihat dan Dialog
Allah berfirman dalam QS. An-Nisa’ ayat 35:
"Dan jika kamu khawatirkan ada perselisihan di antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan..."
Dalam konteks ini, dialog dan mediasi adalah cara pertama yang dianjurkan.
2. Perceraian sebagai Jalan Terakhir
Jika masalah tidak bisa diselesaikan, perceraian diperbolehkan dalam Islam sebagai solusi terakhir. Rasulullah SAW bersabda:
"Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak."(HR. Abu Dawud)
Meski diperbolehkan, perceraian harus dilakukan dengan cara yang baik dan tanpa dendam.
Dari perspektif Islam, membalas perselingkuhan dengan melakukan hal yang sama tidak dibenarkan.
Baca Juga: Link Video Syur Pelajar SMP Martapura Ramai Dicari Netizen, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?
Setiap tindakan manusia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah, sehingga balas dendam dengan cara berdosa hanya akan memperburuk keadaan.
Islam mengajarkan untuk menyelesaikan masalah dengan sabar, dialog, atau, jika perlu, perceraian yang baik.
Film seperti 'Jangan Salahkan Aku Selingkuh' mungkin menggambarkan realitas sosial, tetapi tetap perlu diingat bahwa norma-norma Islam mengutamakan akhlak dan solusi yang mendatangkan maslahat, bukan memperkeruh masalah dengan balas dendam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






