Banyak penonton mempertanyakan pesan moral yang tersirat, terutama terkait isu perselingkuhan.
Dalam perspektif Islam, perselingkuhan adalah perbuatan tercela dan dilarang keras.
Pengertian dan Larangan Perselingkuhan dalam Islam
Secara bahasa, perselingkuhan berarti hubungan gelap antara seseorang yang sudah menikah dengan orang lain di luar pernikahan.
Dalam ajaran Islam, hubungan semacam ini tergolong sebagai bentuk zina jika melibatkan tindakan fisik. Bahkan, kedekatan yang melanggar batas kesopanan juga termasuk maksiat dan dosa.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)
Ayat ini menegaskan bahwa bukan hanya zina yang diharamkan, tetapi segala bentuk perbuatan yang mendekati zina juga dilarang. Dengan demikian, perselingkuhan termasuk dalam perbuatan yang jelas-jelas diharamkan oleh Islam.
Baca Juga: Viral Tren TikTok 'Nikah Muda', Ternyata Ini Usia yang Tepat untuk Menikah Menurut Islam
Hadis tentang Kesetiaan dalam Pernikahan
Rasulullah SAW menekankan pentingnya kesetiaan dalam pernikahan dan kehormatan pasangan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
"Wanita mana saja yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang jelas, maka haram baginya bau surga." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Hadis ini menunjukkan bahwa dalam hubungan suami-istri, diperlukan komitmen dan kesabaran dalam menghadapi ujian. Perselingkuhan, baik dari pihak suami maupun istri, adalah bentuk pengkhianatan yang merusak keutuhan rumah tangga.
Hukum dan Konsekuensi Perselingkuhan dalam Islam
Dalam syariat Islam, perselingkuhan yang sampai pada tahap zina memiliki konsekuensi hukum yang berat. Bagi mereka yang sudah menikah dan terbukti melakukan zina, hukumannya adalah rajam (dilempari batu sampai mati), seperti yang ditegaskan dalam hadis:
الشيخ والشيخة إذا زنيا فارجموهما البتة نكالاً من الله
"Laki-laki dan perempuan yang telah menikah, jika mereka berzina, maka rajamlah keduanya sebagai hukuman dari Allah." (HR. Muslim)
Selain itu, perselingkuhan tanpa mencapai tahap zina tetap dianggap dosa besar karena merusak hubungan suami-istri dan menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.
Islam Menjaga Kehormatan dan Keteguhan Pernikahan
Islam menekankan pentingnya menjaga kesucian dan kehormatan pernikahan. Pasangan suami-istri diperintahkan untuk saling menghormati dan mencintai satu sama lain. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. Ar-Rum: 21).
Ayat ini menggambarkan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan fisik, tetapi juga emosional dan spiritual. Perselingkuhan jelas bertentangan dengan tujuan mulia pernikahan yang mengedepankan kasih sayang dan ketenangan.
Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan Megawati Ramai Dibicarakan Netizen, Ini Pentingnya Silaturahim dalam Islam
Berdasarkan dalil-dalil di atas, jelas bahwa perselingkuhan adalah perbuatan yang dilarang keras dalam Islam. Perselingkuhan bukan hanya melanggar hak pasangan, tetapi juga merusak tatanan sosial dan mendapat ancaman hukuman berat di akhirat.
Film seperti “Jangan Salahkan Aku Selingkuh” mungkin dapat menjadi refleksi sosial, tetapi pesan yang tersampaikan harus tetap selaras dengan nilai-nilai moral dan agama.
Islam mengajarkan umatnya untuk memegang teguh amanah dalam pernikahan dan menjauhi segala bentuk pengkhianatan. Dengan demikian, penting bagi setiap Muslim untuk menjaga kesucian hubungan dan bertanggung jawab atas komitmen yang telah dibuat.