Dalam insiden tersebut, dilaporkan bahwa mahasiswa baru dipaksa oleh senior untuk meminum oli. Tindakan ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama karena dinilai melanggar batas-batas etika dan norma.
Lalu, bagaimana Islam memandang kejadian semacam ini? Apakah tindakan seperti ini sesuai dengan ajaran agama?
Islam Mengutamakan Kasih Sayang dan Kebaikan
Islam menekankan nilai-nilai kasih sayang dan menghormati sesama. Rasulullah ﷺ diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia, sebagaimana disampaikan dalam sebuah hadis:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad).
Tindakan seperti memaksa orang lain, apalagi dalam bentuk yang membahayakan kesehatan seperti meminum oli, sangat jauh dari akhlak mulia yang diajarkan Islam. Setiap muslim diajarkan untuk memperlakukan orang lain dengan baik dan tidak menzalimi mereka.
Baca Juga: Viral Joget Sadbor di Tiktok untuk Raup Cuan, Apakah Uangnya Halal?
Haramnya Tindakan Membahayakan Diri dan Orang Lain
Dalam Islam, menjaga kesehatan dan keselamatan adalah kewajiban. Memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang membahayakan kesehatan, seperti meminum zat beracun atau bahan kimia, termasuk perbuatan zalim. Al-Qur'an secara jelas melarang perbuatan yang mendatangkan kerusakan dan kebinasaan:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS. Al-Baqarah: 195).
Tindakan senior yang memaksa mahasiswa baru minum oli tergolong sebagai bentuk kekerasan dan pemaksaan yang bertentangan dengan prinsip syariat. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
"Tidak boleh membuat bahaya dan tidak boleh saling membahayakan." (HR. Malik dalam Al-Muwaththa’).
Hadis ini menegaskan bahwa segala bentuk perbuatan yang menimbulkan bahaya bagi orang lain tidak dibenarkan dalam Islam. Apalagi jika tindakan tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas dan justru hanya bertujuan untuk merendahkan atau menyiksa orang lain.
Menghormati Sesama Manusia sebagai Bagian dari Iman
Islam juga sangat menjunjung tinggi hak-hak manusia, termasuk hak untuk dihormati dan diperlakukan dengan baik. Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; ia tidak boleh menzaliminya, tidak boleh menelantarkannya, dan tidak boleh merendahkannya." (HR. Muslim).
Baca Juga: Medina Zein Pernah Gugat Cerai Suaminya saat Dirinya Masih Dipenjara, Bagaimana Status Pernikahannya Menurut Islam?
Ospek seharusnya menjadi ajang untuk mempererat solidaritas dan memperkenalkan mahasiswa baru pada kehidupan kampus dengan cara yang positif, bukan malah menjadi tempat kekerasan atau penyiksaan.
Tindakan senior di Politeknik Negeri Kupang tersebut sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai Islam tentang persaudaraan dan penghormatan.
Berdasarkan dalil-dalil di atas, jelas bahwa Islam tidak membenarkan tindakan kekerasan atau pemaksaan dalam bentuk apa pun, termasuk dalam kegiatan ospek.
Memaksa mahasiswa baru untuk meminum oli tidak hanya melanggar norma agama tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan dapat dikenakan sanksi hukum.
Diharapkan pihak kampus dan aparat berwenang segera menangani kasus ini agar tidak terulang di masa mendatang, dan mahasiswa diingatkan kembali untuk meneladani nilai-nilai Islam dalam setiap perbuatannya.