Akurat
Pemprov Sumsel

Video Syur Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo dan Maela Asila Dibongkar Istri Sah, Bagaimana Ketentuannya dalam Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 4 November 2024, 07:00 WIB
Video Syur Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo dan Maela Asila Dibongkar Istri Sah, Bagaimana Ketentuannya dalam Islam?

AKURAT.CO Baru-baru ini viral video perselingkuhan Bimo Aryo Tejo dan Maela Asila dibongkar oleh istri sah melalui Instagram pribadinya.

Dalam kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang suami dan seorang perempuan lain di luar pernikahannya, tindakan membongkar bukti sebagai bentuk balasan atau efek jera sering kali menjadi perdebatan, terutama dalam pandangan Islam.

Islam menaruh perhatian besar terhadap kesucian pernikahan dan melarang keras perbuatan zina atau perselingkuhan. Namun, ada pertanyaan etis dan hukum dalam Islam terkait cara menghadapi situasi semacam ini, seperti apakah boleh membongkar aib perselingkuhan untuk memberi pelajaran.

Dalam Islam, pernikahan adalah ikatan sakral yang didasari oleh kasih sayang, cinta, dan rasa hormat. Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 21:

"وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٲجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَـٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ"

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21)

Baca Juga: Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo dan Maela Asila Viral, Ini Larangan Selingkuh dalam Islam

Dari ayat ini, kita melihat bahwa tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan ketenangan dan kasih sayang antara suami dan istri. Pelanggaran terhadap perjanjian suci ini melalui perselingkuhan, seperti yang dialami oleh sebagian pasangan, jelas merupakan tindakan yang menyimpang dari tujuan pernikahan yang diperintahkan Allah.

Mengenai bagaimana menghadapi perselingkuhan dalam Islam, penting untuk memahami bahwa Islam sangat melarang penyebaran aib seseorang. Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutupi (aib) dirinya di dunia dan akhirat." (HR. Muslim)

Dalam hadis ini, dijelaskan bahwa menyebarkan aib seseorang adalah hal yang dilarang, bahkan ketika orang tersebut bersalah. Islam menganjurkan agar kita menutupi aib, bukan untuk membiarkan dosa, tetapi karena Allah ingin menjaga kehormatan setiap orang.

Namun, jika ada keinginan untuk mengubah perilaku buruk seorang suami, terutama dalam kasus perselingkuhan, Islam mengajarkan pendekatan yang lebih bijaksana. Misalnya, dialog secara privat dengan suami, melibatkan keluarga, atau meminta bantuan ulama atau pihak yang berwibawa bisa dilakukan untuk mencari solusi terbaik, tanpa perlu menyebarkan aib kepada publik.

Sebaliknya, jika tujuan dari membongkar perselingkuhan ini adalah untuk mengurangi kesakitan hati atau sebagai "balasan" semata, maka Islam tidak mengizinkannya, karena hal ini bisa berubah menjadi tindakan yang membawa mudarat (kerugian) lebih besar. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 195:

"وَلَا تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ"

Artinya: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS. Al-Baqarah: 195).

Baca Juga: La Nina Berpotensi Muncul di Indonesia, Ini Doa Agar Terhindar dari Dampak Buruknya

Ayat ini mengingatkan agar kita tidak melakukan tindakan yang justru akan mencelakakan diri sendiri atau orang lain, termasuk tindakan yang bisa merusak reputasi atau bahkan kehidupan orang tersebut.

Dalam rangka memperbaiki situasi, Islam memberikan solusi berupa talak atau perceraian jika pernikahan sudah tidak bisa dipertahankan lagi.

Namun, keputusan untuk berpisah atau memperbaiki hubungan sebaiknya diambil dengan pertimbangan matang, dengan niat utama untuk mencari keridhaan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak (perceraian).” (HR. Abu Dawud)

Dari sini, kita bisa memahami bahwa tindakan membongkar aib atau memublikasikan perselingkuhan sebagai upaya untuk memberikan efek jera sebenarnya tidak dianjurkan dalam Islam.

Tindakan yang lebih dianjurkan adalah memperbaiki diri, mencari cara terbaik untuk berdamai, atau jika memungkinkan, mempertahankan pernikahan dengan upaya perbaikan yang sungguh-sungguh. Meskipun, jika sudah tidak memungkinkan, Islam membolehkan untuk keduanya berpisah atau bercerai.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.