Akurat
Pemprov Sumsel

Innalilahi wa Innailaihi, Abu Ishak Lamkawe Wafat, Dikenal sebagai Ulama Kharismatik Aceh

Fajar Rizky Ramadhan | 6 November 2024, 15:00 WIB
Innalilahi wa Innailaihi, Abu Ishak Lamkawe Wafat, Dikenal sebagai Ulama Kharismatik Aceh

AKURAT.CO – Ulama kharismatik asal Kabupaten Pidie, Aceh, Abu H Ishak bin Tgk Ahmad, atau yang akrab disapa Abu Lamkawe, berpulang pada usia 78 tahun.

Beliau mengembuskan napas terakhir pada Selasa malam (5/11/2024) sekitar pukul 23.40 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya.

Abu Ishak Lamkawe dikenal sebagai pimpinan Dayah Baldatul Mubarakah Lamkawe yang berlokasi di Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie.

Sosoknya sangat dihormati di kalangan masyarakat Aceh karena ketawadhuan dan keahliannya dalam ilmu ‘arudh, menjadikannya salah satu ulama sepuh yang tersisa dengan ilmu tersebut di Aceh.

Baca Juga: Posting Terakhir Ustadz Solihin Hasibuan Palembang sebelum Wafat

Diketahui bahwa almarhum telah menjalani perawatan lebih dari sepekan di RSUDZA, termasuk menjalani cuci darah. Meski demikian, kondisinya tak kunjung membaik hingga akhirnya beliau menghadap Sang Khalik.

Jenazah almarhum langsung dibawa pulang ke kediamannya pada malam itu juga untuk disemayamkan di Dayah Baldatul Mubbaraqah Al Aziziah Lamkawe, Kecamatan Kembang Tanjung, Pidie.

Prosesi ini dihadiri oleh para murid, santri, serta masyarakat yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir kepada beliau.

Abu Ishak Lamkawe juga merupakan guru dari ulama besar lainnya, Syaikhuna al-Mursyid Abu MUDI, yang kini memimpin Dayah MUDI Masjid Raya Samalanga.

Baca Juga: Profil Ustadz Solihin Hasibuan, Ulama Kharismatik Palembang yang Berpulang di Usia 58 Tahun

Abu MUDI sendiri pernah belajar kepada Abu Ishak Lamkawe sejak kelas satu hingga kelas tiga, menunjukkan betapa besar peran Abu Ishak dalam mencetak generasi ulama di Aceh.

Semoga almarhum mendapat keampunan dan rahmat Allah SWT.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.