Tanggal 7 April 2025 Hari Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah di Bulan April

AKURAT.CO Hari ini, Senin 7 April 2025, ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri 1446 H. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, tanggal ini menjadi penutup rangkaian libur panjang Lebaran 2025 yang dimulai sejak awal April.
Libur Lebaran tahun ini berlangsung selama sepekan penuh, dimulai pada Selasa, 1 April 2025, yang merupakan hari raya Idul Fitri, hingga hari ini, Senin, 7 April 2025. Masyarakat diperkirakan akan mulai kembali beraktivitas normal pada Selasa, 8 April 2025.
SKB 3 Menteri menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama sebagai pedoman resmi bagi masyarakat dan institusi dalam menyusun agenda tahunan, baik untuk keperluan pribadi, pendidikan, maupun sektor bisnis.
Baca Juga: Haedar Nashir: Kemandirian Finansial adalah Kekuatan Sejati Muhammadiyah
Daftar Tanggal Merah April 2025:
-
Selasa, 1 April – Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
-
Rabu, 2 April – Cuti Bersama Idul Fitri
-
Kamis, 3 April – Cuti Bersama Idul Fitri
-
Jumat, 4 April – Cuti Bersama Idul Fitri
-
Senin, 7 April – Cuti Bersama Idul Fitri
-
Jumat, 18 April – Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
-
Minggu, 20 April – Libur Nasional Paskah
Jika ditambah dengan hari Minggu sebagai libur mingguan, maka terdapat total 10 hari libur sepanjang April ini.
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Setelah April
Setelah April berlalu, masih tersisa 13 hari libur sepanjang tahun 2025, terdiri dari 9 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Di antaranya:
-
1 Mei – Hari Buruh Internasional
-
12 Mei – Hari Raya Waisak
-
29 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
-
1 Juni – Hari Lahir Pancasila
-
6 Juni – Idul Adha
-
27 Juni – Tahun Baru Islam 1447 H
-
17 Agustus – Hari Kemerdekaan
-
5 September – Maulid Nabi Muhammad SAW
-
25 Desember – Natal
-
Ditambah 4 cuti bersama pada 13 Mei, 30 Mei, 9 Juni, dan 26 Desember.
Baca Juga: Tak Kenal Libur Lebaran 2025, Bulog Gaspol Serap Gabah Petani
Dengan jadwal libur yang cukup padat di awal tahun ini, masyarakat diimbau untuk bijak dalam merencanakan aktivitas ke depan, termasuk memanfaatkan momen libur untuk kegiatan produktif, beristirahat, atau mempererat silaturahmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








