Tanggal 7 April 2025 Hari Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah di Bulan April

AKURAT.CO Hari ini, Senin 7 April 2025, ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri 1446 H. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, tanggal ini menjadi penutup rangkaian libur panjang Lebaran 2025 yang dimulai sejak awal April.
Libur Lebaran tahun ini berlangsung selama sepekan penuh, dimulai pada Selasa, 1 April 2025, yang merupakan hari raya Idul Fitri, hingga hari ini, Senin, 7 April 2025. Masyarakat diperkirakan akan mulai kembali beraktivitas normal pada Selasa, 8 April 2025.
SKB 3 Menteri menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama sebagai pedoman resmi bagi masyarakat dan institusi dalam menyusun agenda tahunan, baik untuk keperluan pribadi, pendidikan, maupun sektor bisnis.
Baca Juga: Haedar Nashir: Kemandirian Finansial adalah Kekuatan Sejati Muhammadiyah
Daftar Tanggal Merah April 2025:
-
Selasa, 1 April – Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
-
Rabu, 2 April – Cuti Bersama Idul Fitri
-
Kamis, 3 April – Cuti Bersama Idul Fitri
-
Jumat, 4 April – Cuti Bersama Idul Fitri
-
Senin, 7 April – Cuti Bersama Idul Fitri
-
Jumat, 18 April – Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
-
Minggu, 20 April – Libur Nasional Paskah
Jika ditambah dengan hari Minggu sebagai libur mingguan, maka terdapat total 10 hari libur sepanjang April ini.
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Setelah April
Setelah April berlalu, masih tersisa 13 hari libur sepanjang tahun 2025, terdiri dari 9 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Di antaranya:
-
1 Mei – Hari Buruh Internasional
-
12 Mei – Hari Raya Waisak
-
29 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
-
1 Juni – Hari Lahir Pancasila
-
6 Juni – Idul Adha
-
27 Juni – Tahun Baru Islam 1447 H
-
17 Agustus – Hari Kemerdekaan
-
5 September – Maulid Nabi Muhammad SAW
-
25 Desember – Natal
-
Ditambah 4 cuti bersama pada 13 Mei, 30 Mei, 9 Juni, dan 26 Desember.
Baca Juga: Tak Kenal Libur Lebaran 2025, Bulog Gaspol Serap Gabah Petani
Dengan jadwal libur yang cukup padat di awal tahun ini, masyarakat diimbau untuk bijak dalam merencanakan aktivitas ke depan, termasuk memanfaatkan momen libur untuk kegiatan produktif, beristirahat, atau mempererat silaturahmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









