MUI Larang Penyembelihan Hewan Dam Dilakukan di Tanah Air

AKURAT.CO Wacana penyembelihan hewan dam di Indonesia oleh Kementerian Agama (Kemenag) mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
MUI menegaskan bahwa penyembelihan dam dalam konteks haji tamattu’ tidak dapat dilakukan di luar Tanah Haram, termasuk di Indonesia.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, menjelaskan bahwa mayoritas jamaah haji asal Indonesia menggunakan manasik haji tamattu’, yang mewajibkan pembayaran dam sebagai kompensasi.
Sesuai ketentuan fikih, penyembelihan dam harus dilakukan di Tanah Haram dan hasilnya diberikan kepada fakir miskin di sana.
"Ini tidak boleh karena ini ketentuannya adalah harus disembelih di Tanah Haram," tegasnya, dikutip keterangan media, Sabtu, 3 Mei 2025.
Baca Juga: Meski Jumlah Petugas Haji Menurun, Layanan ke Jemaah Harus Tetap Optimal
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan agar hewan dam dari petugas haji dapat disembelih di Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyatakan bahwa langkah ini dinilai lebih efisien dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia.
Namun, MUI menilai inisiatif tersebut bertentangan dengan prinsip dasar fikih haji tamattu’. Merujuk pada Surah Al-Ma’idah, dam merupakan bagian dari ibadah yang lokasi pelaksanaannya telah ditentukan secara syar’i.
Dengan adanya perbedaan pandangan ini, penting bagi otoritas keagamaan dan pemerintah untuk duduk bersama dan mencari solusi yang tetap sesuai syariat, sekaligus mempertimbangkan efisiensi dan manfaat sosial bagi umat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









