MUI Larang Penyembelihan Hewan Dam Dilakukan di Tanah Air

AKURAT.CO Wacana penyembelihan hewan dam di Indonesia oleh Kementerian Agama (Kemenag) mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
MUI menegaskan bahwa penyembelihan dam dalam konteks haji tamattu’ tidak dapat dilakukan di luar Tanah Haram, termasuk di Indonesia.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, menjelaskan bahwa mayoritas jamaah haji asal Indonesia menggunakan manasik haji tamattu’, yang mewajibkan pembayaran dam sebagai kompensasi.
Sesuai ketentuan fikih, penyembelihan dam harus dilakukan di Tanah Haram dan hasilnya diberikan kepada fakir miskin di sana.
"Ini tidak boleh karena ini ketentuannya adalah harus disembelih di Tanah Haram," tegasnya, dikutip keterangan media, Sabtu, 3 Mei 2025.
Baca Juga: Meski Jumlah Petugas Haji Menurun, Layanan ke Jemaah Harus Tetap Optimal
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan agar hewan dam dari petugas haji dapat disembelih di Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyatakan bahwa langkah ini dinilai lebih efisien dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia.
Namun, MUI menilai inisiatif tersebut bertentangan dengan prinsip dasar fikih haji tamattu’. Merujuk pada Surah Al-Ma’idah, dam merupakan bagian dari ibadah yang lokasi pelaksanaannya telah ditentukan secara syar’i.
Dengan adanya perbedaan pandangan ini, penting bagi otoritas keagamaan dan pemerintah untuk duduk bersama dan mencari solusi yang tetap sesuai syariat, sekaligus mempertimbangkan efisiensi dan manfaat sosial bagi umat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









