6 Larangan di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Haji 2025, Jemaah Haji Harus Tahu!

AKURAT.CO Menjelang pelaksanaan ibadah haji 2025, Kementerian Agama RI (Kemenag) kembali mengingatkan jemaah untuk mematuhi sejumlah aturan ketat di dua masjid suci: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Larangan-larangan ini tertuang dalam Buku Manasik Haji 2025 yang diterbitkan sebagai pedoman resmi jemaah.
Untuk menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama ibadah, jemaah dilarang melakukan enam hal berikut saat berada di Masjidil Haram dan Nabawi:
-
Mengambil gambar dalam durasi lama dan statis
-
Membentangkan spanduk dan bendera
-
Berkerumun lebih dari lima orang dalam waktu lama
-
Mengambil barang temuan
-
Merokok
-
Membuang sampah sembarangan
Selain larangan tersebut, Kemenag juga membagikan sejumlah tips penting bagi jemaah haji Indonesia agar tetap aman dan tidak tersesat selama menjalankan ibadah.
Baca Juga: Gagal Naik Haji setelah 14 Tahun Menabung, Umi Kulsum Tetap Semangat Wujudkan Impian ke Tanah Suci
Di antaranya adalah mengenali sektor tempat tinggal, memakai gelang identitas, menghafal nomor bus shalawat, serta selalu berjalan dalam rombongan.
Kemenag juga menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan di Arab Saudi bisa berakibat serius.
Salah satunya adalah larangan membawa atau menyebarkan materi propaganda dalam bentuk selebaran, media elektronik, hingga buku.
“Tidak mengambil foto dan video di Masjidil Haram dan Nabawi. Tidak mengibarkan bendera, spanduk, atau simbol lainnya (baik terkait organisasi atau lainnya, termasuk jaket). Tidak berkerumun. Tidak tidur, meninggikan suara atau mengganggu jemaah lain di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” demikian bunyi kutipan langsung dalam Buku Manasik Haji 2025.
Sebagai penutup, Kemenag mengingatkan pentingnya meraih predikat haji mabrur, yang salah satu tandanya adalah giat melakukan amal-amal kebaikan.
Berdasarkan QS. Al-Baqarah: 177, setidaknya ada enam bentuk amal yang menunjukkan kemabruran:
-
Iman kepada Allah SWT dan hal-hal gaib seperti hari akhir, malaikat, kitab, dan para nabi
-
Menginfakkan harta kepada pihak-pihak yang berhak
-
Menegakkan salat
-
Mengeluarkan zakat
-
Menepati janji
-
Bersabar dalam kesulitan
Dengan mematuhi semua aturan dan memperbanyak amal, jemaah diharapkan bisa meraih ibadah haji yang tidak hanya sah, tapi juga mabrur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









