Akurat
Pemprov Sumsel

Viral Anak Gajah Tertabrak Truk, Apa Hukum Menyakiti Binatang dalam Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 14 Mei 2025, 05:25 WIB
Viral Anak Gajah Tertabrak Truk, Apa Hukum Menyakiti Binatang dalam Islam?

AKURAT.CO Peristiwa memilukan yang terjadi di Perak, Malaysia, di mana seekor anak gajah mati tertabrak truk saat menyeberang jalan bersama induknya, menggugah emosi publik.

Video yang memperlihatkan induk gajah yang tak beranjak dari sisi jasad anaknya menyebar luas hingga ke Indonesia. Tak sedikit netizen yang menumpahkan kesedihan dan kemarahan.

Namun, pertanyaan yang tak kalah penting untuk direnungkan adalah: bagaimana Islam memandang tindakan yang menyebabkan penderitaan pada hewan, bahkan kematian?

Islam adalah agama yang sarat kasih sayang, tidak hanya bagi manusia, tetapi juga bagi seluruh makhluk hidup. Konsep rahmat dalam Islam bersifat universal, sebagaimana yang Allah tegaskan dalam Al-Qur'an:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)

Makna rahmatan lil ‘alamin mencakup seluruh ciptaan Allah, termasuk binatang. Oleh karena itu, menyakiti binatang tanpa alasan yang dibenarkan bukan hanya tidak etis, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Dalam hadis sahih, Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda tentang seorang wanita yang dimasukkan ke dalam neraka karena menahan seekor kucing tanpa diberi makan atau dilepaskan untuk mencari makanan sendiri:

دَخَلَتِ ٱمْرَأَةٌ ٱلنَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا، فَلَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا، وَلَا هِيَ تَرَكْتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ ٱلْأَرْضِ، حَتَّى مَاتَتْ

“Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing. Ia menahannya, tidak memberinya makan, dan tidak pula melepaskannya agar bisa makan dari binatang-binatang kecil di bumi, hingga kucing itu mati.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Bolehkah Umat Islam Meyakini Adanya Hari Raya Waisak?

Hadis ini menunjukkan betapa seriusnya Islam dalam menegakkan prinsip tanggung jawab terhadap makhluk yang lebih lemah. Binatang, meskipun tidak berakal seperti manusia, tetap merupakan makhluk Allah yang memiliki hak untuk hidup, makan, dan dilindungi dari kekerasan.

Nabi Muhammad ﷺ sendiri adalah teladan dalam memperlakukan hewan dengan welas asih. Dalam sebuah riwayat dari Abdullah bin Ja’far, Rasulullah pernah menghampiri seekor unta yang tampak lemah dan menangis. Nabi segera bersabda kepada pemiliknya:

أَلَا تَتَّقِي اللَّهَ فِي هَذِهِ الْبَهِيمَةِ الَّتِي مَلَّكَكَ اللَّهُ إِيَّاهَا؟ فَإِنَّهُ شَكَى إِلَيَّ أَنَّكَ تُجِيعُهُ وَتُدْئِبُهُ

“Tidakkah kamu takut kepada Allah terhadap binatang ini yang telah Allah jadikan milikmu? Ia mengadu kepadaku bahwa kamu membiarkannya lapar dan membebaninya terlalu berat.” (HR. Abu Dawud)

Dalam konteks peristiwa anak gajah yang tertabrak truk, pertanyaannya menjadi lebih kompleks.

Meski tidak semua kecelakaan lalu lintas dapat dikategorikan sebagai kesengajaan, Islam tetap mendorong umatnya untuk mengambil langkah pencegahan demi menjaga keselamatan makhluk hidup.

Jika manusia diwajibkan berhati-hati terhadap sesama manusia, maka kehati-hatian serupa juga harus ditujukan kepada hewan.

Di sinilah pentingnya perencanaan pembangunan jalan yang ramah lingkungan. Dalam kerangka maqashid al-syari’ah—tujuan-tujuan syariat—menjaga makhluk hidup termasuk dalam perlindungan terhadap an-nafs (jiwa) dan al-bi’ah (lingkungan).

Mengabaikan potensi ancaman terhadap habitat binatang liar sama halnya dengan mengabaikan prinsip-prinsip dasar dalam ajaran Islam.

Lebih jauh, para ulama kontemporer seperti Sheikh Yusuf al-Qaradawi telah menegaskan bahwa memperlakukan hewan dengan buruk adalah dosa.

Dalam Fiqh al-Hayawan, ia menjelaskan bahwa Islam memandang manusia sebagai khalifah Allah yang memiliki amanah untuk merawat seluruh makhluk hidup, bukan mengeksploitasinya.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Waisak, Bolehkah Diucapkan Umat Islam?

Peristiwa tragis yang menimpa anak gajah di Malaysia ini harus menjadi cermin bagi umat Islam, bahwa cinta terhadap hewan bukanlah sekadar empati emosional, tetapi kewajiban moral dan spiritual.

Membuat kebijakan yang melindungi hewan, membangun jalur khusus migrasi satwa, dan menciptakan sistem transportasi yang memperhitungkan eksistensi makhluk lain adalah bentuk nyata dari pelaksanaan ajaran Islam.

Dengan demikian, menyakiti binatang tanpa sebab yang dibenarkan syariat adalah haram. Bahkan, kelalaian yang menyebabkan kematian hewan tetap berada dalam ruang tanggung jawab moral dan sosial menurut pandangan Islam.

Jika seorang wanita bisa masuk neraka karena kucing, maka bagaimana mungkin kita merasa tenang melihat seekor gajah terluka tanpa kita berbuat sesuatu?

Islam tidak hanya mengajarkan kasih sayang. Ia menuntut umatnya untuk menjadikan kasih sayang itu nyata—tidak hanya kepada manusia, tapi juga kepada makhluk yang tidak bisa bersuara. Karena di hadapan Allah, setiap nyawa adalah amanah, dan setiap luka adalah pertanyaan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.