DPR Soroti Penerapan Sistem 8 Syarikah Haji 2025: Jangan Korbankan Kenyamanan Jemaah

AKURAT.CO Penerapan sistem 8 syarikah dalam penyelenggaraan haji 2025 mendapat sorotan serius dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII, H. Abidin Fikri, SH., MH., meminta pemerintah memastikan standar pelayanan yang setara di setiap syarikah demi menghindari ketimpangan layanan bagi jemaah Indonesia.
Sistem ini merupakan bagian dari kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang mulai diterapkan sejak 2022. Layanan haji kini dikelola oleh perusahaan-perusahaan profesional (syarikah) yang bersifat korporasi, menggantikan sistem muasasah yang sebelumnya digunakan.
“Penerapan sistem 8 syarikah ini harus disertai koordinasi intensif antar syarikah, dan pemerintah Indonesia wajib menjamin pelayanan yang tidak timpang antar kelompok,” tegas Abidin dalam siaran pers, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: Sayang, Visa Furoda Tak Terbit, Kimberly Ryder Batal Berangkat Haji
Adapun delapan syarikah yang tahun ini ditugaskan melayani jemaah haji Indonesia antara lain: Al-Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad.
Namun, sejumlah persoalan di lapangan mulai mencuat. Salah satunya adalah campur baurnya kloter dari berbagai daerah dan kelompok usia dalam satu layanan syarikah. Hal ini mengakibatkan sejumlah jemaah, termasuk pasangan suami istri dan lansia, terpisah dari rombongan atau pendamping mereka.
“Kami mendesak Kemenag dan PPIH aktif berkomunikasi dengan otoritas Saudi untuk memastikan bahwa pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina tidak menimbulkan ketidaknyamanan jemaah,” ujarnya.
Abidin juga menekankan pentingnya sinkronisasi data, pengaturan logistik, dan keseragaman protokol pelayanan. Menurutnya, transformasi ini harus memberi manfaat nyata bagi jemaah, bukan menambah persoalan teknis di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










