Ini Kata KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Ustadz Khalid Basalamah

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus yang tengah menyita perhatian publik.
Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK memanggil salah satu tokoh agama terkemuka, Ustadz Khalid Basalamah, untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, di Jakarta. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Ustadz Khalid.
Ia menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitas Ustadz Khalid sebagai sosok yang memiliki pemahaman mendalam dan keterlibatan dalam berbagai kegiatan keagamaan, termasuk seputar pelaksanaan ibadah haji.
“Benar, yang bersangkutan (Khalid Basalamah) diperiksa,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada media.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengurai indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga terjadi dalam distribusi dan pengelolaan kuota haji khusus.
Meskipun belum ada informasi lebih lanjut terkait status hukum Ustadz Khalid dalam perkara ini, kehadirannya sebagai saksi menandai keseriusan lembaga antirasuah dalam menggali keterangan dari berbagai pihak yang dianggap relevan.
KPK belum menyampaikan detail lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan ataupun siapa saja pihak lain yang akan dipanggil berikutnya.
Namun demikian, langkah ini menunjukkan bahwa penyelidikan terus bergulir dan melibatkan berbagai elemen yang terhubung langsung maupun tidak langsung dengan proses pengelolaan kuota haji khusus.
Kasus dugaan korupsi kuota haji khusus menjadi perhatian luas, terutama karena menyangkut aspek ibadah yang semestinya dijauhkan dari kepentingan pribadi dan praktik penyelewengan kekuasaan.
Masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari KPK dalam membongkar praktik yang dinilai mencederai nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam pelayanan ibadah umat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








