Akurat
Pemprov Sumsel

Apakah Sound Horeg Bisa Membuat Indonesia Maju? Ini Jawaban Perspektif Hukum Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 10 Juli 2025, 11:00 WIB
Apakah Sound Horeg Bisa Membuat Indonesia Maju? Ini Jawaban Perspektif Hukum Islam

AKURAT.CO Belakangan ini, fenomena hiburan keliling yang dikenal dengan istilah "sound horeg" menjadi sorotan publik.

Di beberapa daerah, terutama di Jawa Timur, kehadiran sound horeg menuai kontroversi karena dianggap meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Di tengah perdebatan itu, muncul pertanyaan kritis: apakah budaya hiburan seperti sound horeg bisa berkontribusi pada kemajuan Indonesia? Bagaimana hukum Islam memandang hal ini?

Dari perspektif hukum Islam, setiap aktivitas sosial dan budaya diukur berdasarkan dampaknya terhadap kemaslahatan (kebaikan) dan kemudaratan (kerugian) masyarakat.

Islam memandang pentingnya menjaga ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, serta moral generasi muda.

Jika suatu aktivitas lebih banyak menimbulkan kerugian moral, sosial, dan lingkungan, maka secara prinsip syariah hal itu patut dikritisi, bahkan dicegah.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Miftahul Huda, dalam keterangannya menyatakan bahwa fenomena sound horeg bukan sekadar urusan budaya atau selera hiburan. Ia sudah masuk ke ranah keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kalau sudah mengganggu kenyamanan umum, bahkan merusak properti warga, ini bukan sekadar soal hukum agama, tapi juga kewenangan aparat keamanan," jelasnya.

Baca Juga: 3 Alasan Islam Mengharamkan Sound Horeg: Mengganggu, Simbol Fasik, dan Picu Kemaksiatan

Lebih lanjut, dalam perspektif maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), Islam hadir untuk menjaga lima hal pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Jika suatu hiburan, seperti sound horeg, melahirkan kerusakan moral (akhlaq), merusak pendengaran (jiwa), memicu keributan sosial, dan mengganggu ketenangan hidup masyarakat, maka aktivitas tersebut dinilai bertentangan dengan semangat syariah.

Mendorong Kemajuan atau Kemunduran?

Kemajuan suatu bangsa dalam pandangan Islam bukan hanya diukur dari perkembangan teknologi atau hiburan semata, tetapi dari sejauh mana nilai-nilai kebaikan (ihsan), keadilan (adl), dan kesejahteraan (maslahah) bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas.

Hiburan yang merusak moral generasi muda, menampilkan tarian tidak senonoh, atau bahkan memicu perilaku negatif seperti mabuk-mabukan, jelas bertolak belakang dengan visi kemajuan yang bermartabat.

Rektor Ma'had Aly Ponpes Besuk, KH Muhib Aman Ali, yang memimpin forum Bahtsul Masail di Pasuruan menegaskan, fatwa haram atas sound horeg bukan sekadar melarang hiburan. “Kita ingin mengingatkan bahwa kemajuan bangsa ini bukan hanya soal materi, tapi juga kualitas moral masyarakatnya,” ujarnya.

Peran Negara dan Masyarakat

Hukum Islam memandang bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban umum (hifzh al-nidzham al-'am). Oleh karena itu, aparat keamanan seperti kepolisian dan Satpol PP perlu mengambil peran aktif, bukan hanya menyerahkan persoalan ini kepada ulama melalui fatwa. Pemerintah daerah bisa mengeluarkan regulasi atau surat edaran yang menertibkan aktivitas sound horeg, demi menjaga harmoni sosial.

Sementara itu, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk membangun budaya hiburan yang sehat, edukatif, dan tidak merusak generasi muda. “Bukan hiburannya yang kita tolak, tapi konten dan dampak negatifnya yang harus diperbaiki,” kata KH Muhib.

Baca Juga: Rae Lil Black Mantap Jadi Mualaf, Berawal dari Tak Sengaja Ikut Kajian Islam di Malaysia

Hiburan Maju Harus Berbasis Etika

Dari perspektif hukum Islam, sound horeg dalam bentuknya yang meresahkan tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kemajuan bangsa. Kemajuan Indonesia tidak hanya soal kebebasan berekspresi, tapi juga bagaimana setiap ekspresi itu selaras dengan nilai-nilai moral, sosial, dan spiritual bangsa.

Indonesia bisa maju jika hiburan yang dikembangkan adalah hiburan yang mendidik, menghormati nilai-nilai budaya lokal, menjaga moralitas generasi muda, serta tidak menimbulkan kerusakan sosial maupun ekologis.

Maka jawabannya jelas: sound horeg dalam bentuk yang merusak ketertiban dan moral, bukanlah jalan menuju Indonesia maju. Yang dibutuhkan adalah inovasi budaya yang konstruktif, bukan sekadar bunyi bising yang memekakkan telinga dan hati nurani.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.