Akurat
Pemprov Sumsel

Jiwa Besar Kyai Zuhdi: Tolak Pengembalian Uang Denda, Minta Anak Pelapor Tetap Mengaji

Fajar Rizky Ramadhan | 20 Juli 2025, 05:46 WIB
Jiwa Besar Kyai Zuhdi: Tolak Pengembalian Uang Denda, Minta Anak Pelapor Tetap Mengaji

AKURAT.CO Kasus guru madrasah diniyyah (madin) yang viral karena diminta uang damai sebesar Rp 25 juta usai menampar muridnya, terus menjadi perbincangan publik.

Di tengah sorotan tersebut, sikap bijak dan penuh keikhlasan ditunjukkan oleh Kyai Ahmad Zuhdi atau yang lebih dikenal sebagai Kyai Zuhdi, guru Madin Raudlatul Muta’alimin di Dukuh Ngampel, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Diketahui, murid yang ditampar adalah Adih (11), yang melempar sandal hingga mengenai kepala Kyai Zuhdi saat beliau sedang mengajar. Ibu dari murid tersebut, Siti Mualimah (37), yang juga merupakan mantan santriwati Kyai Zuhdi, melaporkan kejadian tersebut dan meminta penyelesaian damai dengan nilai awal Rp 25 juta.

Setelah proses negosiasi, disepakati nominal sebesar Rp 12,5 juta yang dibayarkan oleh Kyai Zuhdi dengan menjual sepeda motornya dan hasil patungan dari rekan-rekan guru madrasah.

Namun pada Sabtu (19/7/2025) sore, pelapor bersama keluarga datang ke rumah Kyai Zuhdi untuk menyampaikan permintaan maaf dan berniat mengembalikan uang yang telah diterima.

Meski mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pejabat, termasuk Bupati Demak, Ketua DPRD, dan tokoh-tokoh agama, Kyai Zuhdi menunjukkan sikap yang luar biasa.

Baca Juga: Guru Madin di Demak Diminta Rp 25 Juta Usai Tampar Murid, Ini Kronologinya

“Kyai memberi ma’af kepada pelapor, beliau matur sudah sejak peristiwa itu ikhlas memberi ma’af. Pelapor kan dulu juga pernah menjadi santriwati kyai, gak ada bekas santri atau bekas kyai.” ujar Fatkhur Rohman, pengurus harian DPAC FKDT Kecamatan Gajah, yang juga menjabat sebagai Kepala Madin Sabilul Huda, Desa Tambirejo.

Ia menambahkan bahwa saat keluarga pelapor berniat mengembalikan uang denda, Kyai Zuhdi dengan tegas menolak.

“Uang denda Rp 12,5 juta oleh pelapor dibawa dan akan dikembalikan kepada Kyai Zuhdi. Namun ditolak karena sudah mengikhlaskannya.” jelas Fatkhur.

Lebih dari itu, Kyai Zuhdi menunjukkan kelapangan hatinya dengan meminta agar murid yang bersangkutan tetap melanjutkan pendidikan di madrasah tanpa rasa takut atau malu.

“Jiwa besar kyai juga ditunjukkan kepada siswa ‘ADIH’, agar tetap sekolah dan mengaji di Madin seperti biasanya. Subhanallah.” pungkas Fatkhur.

Baca Juga: Jamin Kesejahteraan, IPN Minta PPPK Guru dan Tenaga Pendidikan Diangkat Jadi PNS

Kasus ini turut menyedot perhatian publik dan mendapat sorotan tajam dari warganet. Di sisi lain, banyak pula yang memberikan dukungan moral kepada Kyai Zuhdi atas kesabarannya.

Sejumlah tokoh seperti Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin (Gus Yasin) dan dai kondang Gus Miftah turut menyampaikan simpati mereka.

Langkah Kyai Zuhdi dalam menyikapi persoalan ini menjadi contoh nyata tentang pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan, semangat mendidik yang tulus, serta keteladanan dalam memaafkan.

Dalam situasi yang penuh tekanan, ia tetap menjaga martabat sebagai guru dan ulama, sekaligus membuka pintu maaf dan kasih sayang kepada murid serta keluarganya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.