Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Dinilai Tidak Adil, Ini Pesan Islam untuk Berbuat Adil

AKURAT.CO Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi perhatian publik setelah viralnya video peserta yang dianggap dirugikan oleh keputusan dewan juri.
Insiden tersebut melibatkan Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak, yang memperoleh pengurangan nilai meski jawabannya dinilai benar oleh banyak penonton dan warganet. Sementara itu, kelompok lain justru mendapatkan poin penuh untuk jawaban serupa.
Kontroversi ini memicu kritik luas di media sosial. Banyak pihak menilai juri tidak memberi ruang klarifikasi secara adil kepada peserta, padahal ajang tersebut membawa nama lembaga negara dan bertujuan menanamkan nilai demokrasi serta keadilan.
Anggota MPR RI, Lalu Hadrian Irfani, bahkan meminta agar perlombaan tersebut dievaluasi dan diulang demi menjaga marwah pendidikan serta integritas kegiatan kebangsaan.
“Apa yang kita lihat bersama bahwa dalam video tersebut juri tidak mendengarkan protes ataupun ketidakpuasan dari salah satu peserta kemudian tidak ditanggapi, itu mencerminkan tidak demokratisnya acara tersebut,” ujarnya dalam sebuah diskusi televisi nasional.
Baca Juga: Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Dinilai Tidak Adil, Ini Hukumnya dalam Islam
Dalam ajaran Islam, sikap adil merupakan nilai utama yang wajib ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam memberi penilaian, keputusan, dan perlakuan terhadap orang lain.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.”
(QS. An-Nahl: 90)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa keadilan bukan hanya urusan hukum dan pengadilan, tetapi juga menjadi prinsip dalam kehidupan sosial, pendidikan, hingga perlombaan.
Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah.”
(QS. Al-Ma’idah: 8)
Islam mengajarkan bahwa seseorang tidak boleh memutuskan sesuatu berdasarkan emosi, keberpihakan, atau ego pribadi. Seorang juri, guru, maupun pemimpin memiliki amanah moral untuk bersikap objektif dan mendengar semua pihak secara proporsional.
Rasulullah SAW juga bersabda:
الْمُقْسِطُونَ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Orang-orang yang berlaku adil akan berada di atas mimbar-mimbar cahaya pada hari kiamat.”
(HR. Muslim)
Baca Juga: MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar, Akui Ada Kelalaian
Menurut pengamat pendidikan, perlombaan akademik seharusnya menjadi sarana pembelajaran karakter, sportivitas, dan penghargaan terhadap kebenaran. Karena itu, sikap terbuka terhadap koreksi dan kritik sangat penting agar peserta merasa dihargai.
Polemik LCC Empat Pilar MPR RI ini pun menjadi pengingat bahwa nilai keadilan tidak cukup hanya diajarkan dalam teori, tetapi juga harus diwujudkan dalam praktik nyata. Terlebih dalam kegiatan pendidikan yang membawa misi kebangsaan dan pembentukan karakter generasi muda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






