Menhaj Lepas Musrif Diny ke Tanah Suci, Siap Jadi Penjaga Kualitas Ibadah Jemaah Haji Indonesia

AKURAT.CO Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan para Musrif Diny di Terminal 3 Bandara Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (12/5/2026).
Keberangkatan tersebut menjadi bagian dari penguatan layanan bimbingan ibadah bagi jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dalam arahannya, Irfan Yusuf menegaskan bahwa Musrif Diny memiliki peran penting sebagai konsultan ibadah yang bertugas mendampingi jemaah selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
“Musrif Diny bukan sekadar pendamping ibadah, tetapi penjaga kualitas manasik jemaah. Mereka memiliki tugas mulia untuk memastikan ibadah haji dilaksanakan secara sahih, tertib, dan tetap memberi kemudahan bagi jemaah sesuai prinsip syariat,” ujar Menhaj.
Baca Juga: Di Negara Ini Ribuan Kuota Haji Tak Terserap, Kontras dengan Indonesia yang Antre Hingga 30 Tahun
Menurutnya, keberadaan Musrif Diny menjadi bagian penting dalam konsep Tri Sukses Haji yang kini diusung pemerintah. Pilar pertama yang menjadi fokus utama adalah sukses ritual, disusul sukses ekosistem ekonomi haji dan sukses peradaban serta keadaban.
“Dalam Tri Sukses Haji, Musrif Diny berada di garda penting untuk memastikan sukses ritual. Mereka bertugas menjaga kesucian ibadah, membimbing manasik secara sahih, serta memastikan jemaah memahami kemudahan-kemudahan syariat tanpa kehilangan makna spiritual haji,” katanya.
Menhaj juga menyoroti pentingnya pemahaman fikih taisir atau fikih kemudahan dalam layanan bimbingan ibadah. Hal itu dinilai sangat relevan mengingat kondisi jemaah Indonesia yang beragam, mulai dari lanjut usia hingga jemaah dengan keterbatasan kesehatan.
“Jemaah kita tidak semuanya berada dalam kondisi fisik yang sama. Ada lansia, ada yang memiliki keterbatasan kesehatan, dan ada situasi lapangan yang membutuhkan keputusan cepat. Di sinilah Musrif Diny harus hadir dengan pemahaman fikih yang kokoh, tetapi tetap adaptif dan memberi solusi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sejumlah skema layanan ibadah seperti Safari Wukuf Khusus, Murur di Muzdalifah, dan Tanazul di Mina membutuhkan pendampingan intensif dari para pembimbing ibadah agar jemaah memahami dasar hukum dan tata cara pelaksanaannya.
“Safari Wukuf, Murur, maupun Tanazul bukan sekadar pengaturan teknis. Di dalamnya ada landasan fikih yang harus dipahami dan disampaikan dengan baik kepada jemaah. Musrif Diny harus menjadi rujukan yang menenteramkan,” ujarnya.
Baca Juga: Dua WNI Kembali Ditangkap Polisi Saudi, Diduga Jual Layanan Haji Ilegal
Menutup arahannya, Menhaj meminta seluruh Musrif Diny menjaga integritas, kesabaran, dan keikhlasan selama bertugas di Tanah Suci. Ia berharap para pembimbing ibadah dapat hadir dekat dengan jemaah serta menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan haji yang profesional dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
“Kami berharap para Musrif Diny menjadi penguat layanan ibadah di Tanah Suci. Bimbinglah jemaah dengan ilmu, layani dengan hati, dan jadikan setiap pendampingan sebagai bagian dari pengabdian kepada umat,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









