Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Evaluasi Haji 2026 Harus Jadi Momentum Perbaikan Sistem

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 tidak boleh berhenti pada identifikasi persoalan, tetapi harus diarahkan menjadi langkah nyata untuk memperbaiki sistem pelayanan haji secara menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rencana Kementerian Haji dan Umrah melakukan evaluasi penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 dengan fokus pada tiga aspek utama, yakni tata kelola Mina, persyaratan istitha’ah haji, serta keterlambatan penerbangan jemaah.
Menurut Singgih, meskipun pelaksanaan haji tahun ini secara umum dinilai berjalan baik, pemerintah tetap perlu menjadikan evaluasi sebagai bagian dari budaya perbaikan berkelanjutan.
“Saya mengapresiasi penyelenggaraan haji tahun 2026 yang secara umum berjalan dengan baik. Namun keberhasilan tersebut tidak boleh membuat kita lengah. Evaluasi pasca-haji harus menjadi budaya perbaikan berkelanjutan karena pelayanan haji selalu menghadapi tantangan yang semakin kompleks dari tahun ke tahun,” kata Singgih dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Komisi VIII DPR menilai tiga fokus evaluasi yang telah disampaikan pemerintah merupakan isu strategis yang membutuhkan koordinasi lintas negara, mengingat penyelenggaraan haji melibatkan otoritas Arab Saudi dan negara-negara pengirim jemaah.
Terkait tata kelola Mina, Singgih menyebut kawasan tersebut masih menjadi titik paling menantang dalam operasional haji karena keterbatasan kapasitas yang harus menampung jutaan jemaah dalam waktu yang bersamaan.
Menurutnya, pengaturan mobilitas, penempatan tenda, distribusi logistik, serta pengendalian arus jemaah membutuhkan pendekatan yang semakin modern dan berbasis teknologi.
“Mina merupakan episentrum pelayanan haji. Selama kapasitas kawasan ini tetap terbatas sementara jumlah jemaah dunia terus meningkat, dibutuhkan inovasi tata kelola yang lebih adaptif,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah untuk terus memperjuangkan peningkatan kapasitas layanan, optimalisasi penempatan tenda, serta penguatan sistem manajemen pergerakan jemaah berbasis data digital.
Singgih juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap penerapan persyaratan istitha’ah atau kemampuan kesehatan bagi calon jemaah.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai instrumen perlindungan jemaah dan bukan semata-mata persyaratan administratif.
“Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang sangat berat. Karena itu, penerapan istitha’ah harus benar-benar menjadi instrumen perlindungan terhadap jemaah, bukan sekadar formalitas administrasi,” katanya.
Ia menambahkan proses pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan secara objektif, transparan, dan mengacu pada standar medis yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi perlakuan yang berbeda terhadap calon jemaah.
Selain itu, Komisi VIII DPR juga menilai persoalan keterlambatan penerbangan haji perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Singgih, evaluasi harus mencakup kesiapan armada, pengelolaan jadwal penerbangan, koordinasi embarkasi, pelayanan darat, hingga sistem mitigasi jika terjadi gangguan operasional.
“Delay penerbangan bukan sekadar persoalan teknis maskapai. Dampaknya dapat memengaruhi jadwal ibadah, kondisi fisik jemaah, bahkan kesiapan petugas di Arab Saudi,” ujarnya.
Baca Juga: Menhaj Resmi Tutup Operasional Haji 2026, Klaim Biaya Turun dan Angka Kematian Jemaah Menurun
Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi VIII DPR menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar hasil evaluasi penyelenggaraan haji dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang konkret.
Singgih menilai kualitas penyelenggaraan haji Indonesia menunjukkan tren positif, tetapi tantangan pelayanan akan terus meningkat seiring ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi.
Ia menekankan keberhasilan penyelenggaraan haji tidak cukup diukur dari kelancaran operasional, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memperbaiki setiap kekurangan yang ditemukan.
“Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 bukan sekadar identifikasi masalah, tetapi harus menghadirkan perbaikan sistem berupa tata kelola haji Indonesia yang profesional, adaptif, berorientasi pada keselamatan, serta mampu menjadi salah satu model pelayanan haji terbaik di dunia,” kata Singgih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






