Akurat Logo

PBNU Tetapkan Pesantren Tambakberas Jombang sebagai Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU

Lufaefi | 7 Juli 2026, 22:55 WIB
PBNU Tetapkan Pesantren Tambakberas Jombang sebagai Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU
Yahya Cholil Staquf Ketum PBNU dan Sekjend PBNU Saifullah Yusuf (Akurat.co)

AKURAT.CO Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27–31 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU yang berlangsung di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU, H. Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil keputusan bersama setelah PBNU menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan dan survei lokasi.

"Akhirnya Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026," ujar Gus Ipul usai rapat.

Baca Juga: Tim PBNU Apresiasi Kesiapan Lirboyo Jadi Calon Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU

Menurutnya, keputusan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh elemen Nahdlatul Ulama untuk mempersiapkan pelaksanaan forum permusyawaratan tertinggi organisasi secara bersama-sama.

Sekretaris Jenderal PBNU itu mengajak seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) sebagai peserta Muktamar agar mulai melakukan berbagai persiapan demi menyukseskan penyelenggaraan Muktamar Ke-35.

"Kami mengajak seluruh wilayah dan seluruh cabang sebagai peserta Muktamar untuk siap sekaligus menyukseskan Muktamar ini dengan kebersamaan dan kegembiraan, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang baik bagi kemaslahatan jam'iyyah pada masa-masa yang akan datang," katanya.

Penetapan Tambakberas sebagai lokasi Muktamar dilakukan setelah PBNU menerjunkan Tim Survei Lokasi Muktamar ke sembilan pondok pesantren di lima provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat, pada 4–5 Juli 2026.

Tim tersebut menilai kesiapan masing-masing calon lokasi berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari kapasitas penyelenggaraan, aksesibilitas, sarana dan prasarana, keamanan, hingga dukungan teknis lainnya.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan bahwa usulan lokasi Muktamar sempat mengerucut pada beberapa pondok pesantren di wilayah yang sama. Karena itu, PBNU memutuskan melakukan survei lapangan sebelum menetapkan lokasi final.

"Sebagaimana penentuan lokasi Munas dan Konbes, kita juga mengirimkan tim survei. Kemarin, untuk Muktamar, tim survei juga telah diterjunkan," ujar KH Miftachul Akhyar.

Dalam kesempatan yang sama, Rais Aam PBNU juga mengingatkan seluruh jajaran kepengurusan masa khidmah 2021–2026 agar tetap menjaga niat pengabdian hingga berakhirnya masa kepengurusan.

Baca Juga: Jelang Muktamar Ke-35 NU, Sosok Rais Aam Dinilai Harus Mampu Jawab Tantangan Abad Kedua

"Alhamdulillah, nyawa kita kurang 20 hari lagi sudah ada di tenggorokan. Kita masuk sebagai pengurus NU dengan baik-baik, berniat untuk khidmah di NU. Tentu kewajiban kita adalah mempertahankan niat yang baik ini. Tinggal beberapa hari lagi, semoga kita bisa bertahan dan memperoleh husnul khatimah," tuturnya.

Pondok Pesantren Tambakberas dipilih setelah melalui proses evaluasi terhadap sejumlah pesantren calon tuan rumah. Pesantren yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan Nahdlatul Ulama tersebut dinilai memenuhi berbagai persyaratan untuk menyelenggarakan Muktamar Ke-35 NU.

Muktamar Ke-35 NU akan menjadi forum tertinggi organisasi untuk memilih kepengurusan baru sekaligus menetapkan arah kebijakan dan program strategis Nahdlatul Ulama pada masa khidmah berikutnya. Forum tersebut diperkirakan akan dihadiri ribuan peserta yang terdiri atas pengurus wilayah, cabang, cabang istimewa, ulama, kiai, serta tamu undangan dari berbagai daerah di Indonesia maupun luar negeri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi