PBNU Jelaskan Alasan Tambakberas Ditetapkan sebagai Lokasi Muktamar Ke-35 NU

AKURAT.CO Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pengalaman Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, sebagai tuan rumah Muktamar Ke-33 NU pada 2015 menjadi modal penting dalam penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU yang akan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.
Hal itu disampaikan Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU, H. Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, usai Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Menurut Gus Ipul, pengalaman Tambakberas dalam menyelenggarakan forum permusyawaratan tertinggi NU sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan utama PBNU saat menetapkan lokasi Muktamar Ke-35.
"Jombang telah memiliki pengalaman menjadi tuan rumah Muktamar pada 2015. Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan Muktamar kali ini," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Muktamar ke-35 NU Diundur ke Akhir Agustus, Apa Alasannya?
Ia menjelaskan, penetapan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai lokasi Muktamar dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek teknis, mulai dari kesiapan infrastruktur, akomodasi, hingga kemampuan lokasi dalam mendukung pelaksanaan agenda organisasi berskala nasional tersebut.
Karena itu, PBNU berharap seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dapat menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk menyukseskan Muktamar Ke-35 NU.
"Seluruh pengurus wilayah dan cabang diharapkan dapat memahami keputusan yang telah diambil demi kemaslahatan bersama," katanya.
Selain menetapkan lokasi, PBNU juga segera melakukan konsolidasi dengan PWNU Jawa Timur, PCNU Jombang, serta pesantren-pesantren di sekitar Tambakberas. Konsolidasi tersebut dilakukan guna memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan Muktamar dapat dipenuhi secara optimal.
Berbagai aspek yang dipersiapkan meliputi penyediaan akomodasi peserta, sarana dan prasarana, lokasi sidang komisi, hingga sistem transportasi bagi para muktamirin yang diperkirakan datang dari berbagai daerah di Indonesia.
"Dukungan yang dipersiapkan meliputi akomodasi, sarana dan prasarana, tempat sidang-sidang komisi, serta transportasi bagi peserta," jelas Gus Ipul.
Dalam kesempatan yang sama, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengingatkan seluruh jajaran pengurus PBNU masa khidmah 2021–2026 untuk tetap menjaga niat pengabdian hingga berakhirnya masa kepengurusan.
Ia menyebut proses penentuan lokasi Muktamar dilakukan melalui mekanisme yang matang, termasuk dengan menerjunkan tim survei ke sejumlah pesantren calon tuan rumah di berbagai daerah.
Baca Juga: Bahrul Ulum Siapkan Infrastruktur Muktamar ke-35 NU, Target Layani 6.000 Muktamirin
Sebelumnya, PBNU mengirimkan Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU ke sembilan pesantren yang tersebar di lima provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Barat pada 4–5 Juli 2026. Hasil survei tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam penetapan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai tuan rumah Muktamar Ke-35 NU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









