KPK Sebut Penetapan Tersangka Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Tak Lama Lagi

AKURAT.CO Peningkatan status dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, tinggal menunggu waktu. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal menunggu laporan akhir dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi terkait peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Kalau bukti cukup tidak lama-lama kan (naikin kasus itu ke penyidikan dan penetapan tersangka)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/8/2023).
Ihwal pengusutan dugaan korupsi Eko Darmanto berangkat dari kejanggalan harta kekayaan miliknya. Selain itu, lembaga antikorupsi juga menerima laporan masyarakat.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan dugaan rasuah Eko Darmanto.
"Yang jelas telah diselidiki dari laporan masyarakat, dari keterangan saksi yang dipanggil," kata Alex.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan, penyelidikan terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Eko Darmanto sudah masuk tahap akhir.
KPK segera menentukan status hukum mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu dalam forum ekspos atau gelar perkara.
"Sudah di tahap akhir ED (Eko Darmanto)," ungkapnya pada Senin (14/8/2023).
"Ya, jadi kan ada tahap pengakhiran. Di tahap ini juga ada, kita ada yang namanya gelar perkara, ekspose. Jadi ekspose ini yang nanti ditentukan," jelas Asep.
Sejauh ini KPK sudah menemukan unsur dugaan tindak pidananya. Salah satunya dugaan penerimaan gratifikasi.
"Di antaranya begitu," kata Asep.
Namun begitu, Asep belum mau menjelaskan secara gamblang terkait dugaan tersebut. Terlebih, saat ini pengusutan sedang menguatkan alat bukti. Ia berjanji akan menjelaskannya jika pengusutan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Tenang, sabar. Nanti kita umumkan karena kalau masih penyelidikan kalau kita sampaikan sekarang bisa ini (mengganggu proses pengusutan)," tutur Asep.
KPK sebelumnya menyelidiki harta kekayaan Eko Darmanto yang dinilai sejumlah kalangan janggal.
Eko Darmanto sendiri sebelumnya telah diklarifikasi terkait kekayaannya yang viral di media sosial. Dari hasil penelusuran KPK, akhirnya diputuskan dugaan kejanggalan itu diselidiki lebih lanjut.
Eko Darmanto diketahui mencatatkan hartanya sebesar Rp15,7 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hanya saja, jumlah itu menyusut jadi Rp6,7 miliar karena dikurangi utang sebesar Rp9 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal



