Ice Cold Murder, Coffee And Jessica Wongso: Ungkap Hal Yang Belum Diketahui Dari Kasus Kopi Sianida

AKURAT.CO Nama Jessica Wongso kembali mencuat setelah Netflix menayangkan film dokumenter yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Film yang tayang pada 28 September 2023 ini mengulas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Diketahui, Jessica Wongso ditetapkan menjadi pelaku atas kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna. Film Ice Cold yang disutradarai oleh Rob Sixsmith ini akan mengulas berbagai pertanyaan tak terjawab seputar persidangan Jessica Wongso.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ada fakta menarik dari kasus persidangan Jessica Wongso kala itu.
Baca Juga: 7 Fakta Film Dokumenter Ice Cold Murder, Coffee And Jessica Wongso
Jessica Wongso mengaku tak menyesal atas apa yang terjadi di kasus Kopi Sianida. Hal ini ia utarakan ketika persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Oktober 2016.
Kala itu hakim anggota, Binsar Gultom bertanya pada Jessica Wongso apakah Jessica menyesal dalam kasus kematian Mirna. namun Jessica menjawab tidak menyesal.
“Apakah dalam perkara ini saudara merasa menyesal?” tanya hakim Binsar pada Jessica Wongso.
Baca Juga: Fakta Menarik Ice Cold Murder Coffee And Jessica Wongso, Kasus Pembunuhan Kontroversial Di Indonesia
"Terima kasih, Yang Mulia. Tidak, saya tidak menyesal karena saya tidak berbuat apa yang dituduhkan kepada saya," jawab Jessica.
"Tidak merasa menyesal?" hakim Binsar kembali bertanya.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Jessica dengan tegas.
Hakim Binsar menyatakan bahwa pertanyaan yang ia ajukan tadi adalah pertanyaan yang ditunggu-tunggu, apakah Jessica Wongso merasa menyesal atas kematian Mirna, setelah ia terbukti menjadi tersangka.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik Film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, Dokumenter Kasus Kopi Sianida
"Sekiranya saudara misalnya mengakui perbuatan ini, ada hal-hal yang perlu kami sampaikan, mungkin ada saling memaafkan di antara saudara dengan keluarga korban sekalipun perkara ini tidak akan ditutup, tidak dihentikan, tetapi ada yang meringankan," ujar Binsar.
"Tapi kalau memang saudara tetap bertahan, nanti kita akan melihat bagaimana yang terbaik, ya. Jadi serahkan pada kita," tutup Binsar.
Kini Jessica Wongso mendapat hukuman penjara 20 tahun, dan telah menjalani hukuman selama 7 tahun sejak putusan perkaranya pada 27 Oktober 2016. (Adinda Shafa Afriasti)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










