Jessica Kumala Wongso Resmi Bebas Bersyarat, Wajib Lapor hingga 2032

AKURAT.CO Terdakwa kasus pembunuhan melalui kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, resmi meninggalkan Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu setelah dinyatakan bebas bersyarat.
Jessica, yang divonis bersalah atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016, kini harus melapor secara rutin kepada pihak lapas hingga tahun 2032.
Jessica didampingi oleh kedua kuasa hukumnya, Hidayat Bostam dan Otto Hasibuan, selama proses pembebasan bersyarat ini. Bostam menjelaskan bahwa Jessica harus menjalani beberapa tahapan administrasi sebelum resmi bebas.
Baca Juga: Duet Ridwan Kamil-Suswono Berpeluang Menang Mudah di Pilkada Jakarta 2024
"Mekanismenya, setelah Jessica menandatangani dokumen di sini, pihak Bapas akan membawanya ke Kejaksaan Negeri untuk menandatangani dokumen di sana. Setelah itu, Jessica kembali ke Bapas untuk tanda tangan lagi sebelum akhirnya diserahkan kepada kami," kata Bostam di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Jessica, yang dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 pada 21 Juni 2017, menjalani hukuman selama lebih dari tujuh tahun sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat.
Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, mengonfirmasi bahwa keputusan pembebasan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Ungkap Upacara HUT ke-79 RI di IKN Berjalan Khidmat dan Lancar
"Jessica Kumala Wongso mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 dan dijatuhi pidana 20 tahun penjara. Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024," jelas Deddy dalam keterangan resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








