Police Justice, Solusi Hakim Agung Haswandi Mengatasi Sengkarut Eksekusi Putusan MA

AKURAT.CO Hakim Agung Haswandi menawarkan solusi dalam pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA). Solusi tersebut disampaikan melalui pidato yang dibacakan dalam pengukuhan profesor kehormatan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), pada Kamis (2/11/2023) yang lalu.
Haswandi mengusulkan adanya unit khusus eksekusi yang personelnya berasal dari lembaga penegak hukum, dan memiliki pengetahuan mendalam pada lingkup MA. Solusi tersebut diformulasikan Haswandi dalam pidato pengukuhan yang diberi judul "Police Justice dan Eksekusi Hubungan Lembaga Penegak Hukum dan Peradilan".
”Diperlukan suatu unit kepolisian yang bertugas khusus untuk kepentingan lembaga peradilan yang disebut dengan police justice untuk pengawalannya tersebut,” kata Haswandi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: KPU Ogah Eksekusi Putusan MA
Haswandi meyakini pelaksanaan eksekusi tidak hanya terkait dengan persoalan waktu. Namun mencakup pada aspek keamanan yang membuat eksekusi putusan pengadilan berlarut-larut.
Adanya unit khusus police justice bisa menjadi solusi sebagai unit pengamanan yang melaksanakan tugas-tugas pengadilan termasuk pengamanan sarana dan prasarana. Unit ini bakal berperan dalam seluruh lingkup peradilan baik pada tingkat pertama, banding, bahkan Mahkamah Agung.
Baca Juga: KPU Belum Eksekusi Putusan MA
"Police justice memiliki peran penting dalam sistem hukum sebagai unit pengamanan yang khusus bertugas dalam pelaksanaan eksekusi dan keamanan persidangan. Police justice dalam menjalankan tugas nantinya, juga berkordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait," tuturnya.
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin turut menghadiri pengkuhah profesor kehormatan Haswandi. Prosesi tersebut digelar dalam rapat senat terbuka di Kampus Unissula.
Baca Juga: Pertanyakan Nasibnya, Ratusan Ahli Waris Rokani Cs Unjuk Rasa Di MA
Pejabat MA antara lain Wakil Ketua MA bidang Yudisial Sunarto dan Andi Samsan Nganro juga hadir.
Rektor Unissula Gunarto mengatakan, Haswandi layak diberi gelar guru besar atau profesor kehormatan. Sebab Haswandi memiliki pemikiran baru yang berguna bagi kepentingan Indonesia, khususnya berkaitan di bidang hukum perdata.
Haswandi juga telah melahirkan pemikiran pada bidang hukum, khususnya soal perdata. Juga menghasilkan karya tulis ilmiah yang dipublikasikanpada jurnal internasional berindeks Scopus, dan juga melahirkan sejumlah buku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








