Akurat
Pemprov Sumsel

Potensi Jadi Tersangka, Firli Ogah Mundur

Roni Anggara | 20 November 2023, 11:57 WIB
Potensi Jadi Tersangka, Firli Ogah Mundur



AKURAT.CO Ketua KPK Firli Bahuri ogah mundur dari jabatannya, sekalipun terancam menjadi tersangka dalam perkara pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli yang belum lama ini meminta kepastian hukum, menganggap kasus yang ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri bentuk perlawanan koruptor.

Menurut Firli, memberantas korupsi tak mudah. Eks Kapolda Sumsel mengaku sedang berada dalam posisi berat, namun menolak mundur untuk menghadapi kondisi yang dianggap batil.

"Demikian beratnya posisi saya ini ketika menghadapi serangan balik koruptor, apalagi ketika itu dihadapi dengan gagah berani dengan tanpa kenal lelah, tanpa kenal menyerah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi dan pasti akan terjadi perlawanan dari para koruptor," kata Firli, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Tak Mau Digantung, Firli Minta Kepastian Hukum

Selain sudah dua kali diperiksa penyidik Polri, Firli juga harus kembali berhadapan dengan Dewas KPK lantaran kasus etik, berkaitan dengan SYL. Firli menganggap pertemuannya dengan SYL di sebuah lapangan tenis bukan terkait penanganan perkara.

Dia menganggap pertemuan tersebut berlangsung ketika SYL belum berstatus saksi, terperiksa atau tersangka, terkait perkara korupsi di Kementan. Menyikapi kasus pidana dan etik yang sedang dihadapi sekarang ini, Firli menganggap bukan tekanan yang harus membuatnya mundur.

"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.