AKURAT.CO KPK menunggu Keppres Nomor 116 tanggal 24 November 2023 tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri. Keppres yang diteken Presiden Jokowi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (24/11/2023), juga menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, kemungkinan Keppres tersebut diterima badan antikorupsi, pada Senin (27/11/2023) pekan depan. Keppres tersebut diterbitkan menyusul status tersangka pemerasan dan korupsi yang disandang Firli.
"Mudah-mudahan hari Senin (27/11/2023), kami mendapatkan surat keputusan pemberhentian sementara Pak Firli sebagai ketua, dan juga berharap surat keputusan penunjukan sementara Pak Nawawi sebagai ketua juga kami dapatkan," kata Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga: Balada Firli Bahuri: Jenderal Polisi Pimpin KPK, Peras Menteri
Firli menyandang status tersangka dalam perkara pemerasan dan gratifikasi terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan kapasitasnya sebagai Mentan. Berkaitan dengan penanganan kasus ini oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri, empat pimpinan KPK bakal diperiksa.
Tanak mengaku siap diperiksa oleh penyidik dalam kasus yang membelit koleganya itu.
"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Firli Gugat Polda Metro Jaya
Pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, lanjut pensiunan jaksa, wajib dipatuhi dalam proses hukum. KPK memahami cara kerja penyidik dan siap kooperatif.
"Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara yang ditangani KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









