AKURAT.CO KPK menunggu Keppres Nomor 116 tanggal 24 November 2023 tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri. Keppres yang diteken Presiden Jokowi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (24/11/2023), juga menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, kemungkinan Keppres tersebut diterima badan antikorupsi, pada Senin (27/11/2023) pekan depan. Keppres tersebut diterbitkan menyusul status tersangka pemerasan dan korupsi yang disandang Firli.
"Mudah-mudahan hari Senin (27/11/2023), kami mendapatkan surat keputusan pemberhentian sementara Pak Firli sebagai ketua, dan juga berharap surat keputusan penunjukan sementara Pak Nawawi sebagai ketua juga kami dapatkan," kata Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga: Balada Firli Bahuri: Jenderal Polisi Pimpin KPK, Peras Menteri
Firli menyandang status tersangka dalam perkara pemerasan dan gratifikasi terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan kapasitasnya sebagai Mentan. Berkaitan dengan penanganan kasus ini oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri, empat pimpinan KPK bakal diperiksa.
Tanak mengaku siap diperiksa oleh penyidik dalam kasus yang membelit koleganya itu.
"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Firli Gugat Polda Metro Jaya
Pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, lanjut pensiunan jaksa, wajib dipatuhi dalam proses hukum. KPK memahami cara kerja penyidik dan siap kooperatif.
"Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara yang ditangani KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







