Komisi III: KPK Tak Tegas Tangani Kasus Wamenkumham Eddy Hiariej

AKURAT.CO Komisi III DPR menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tegas dalam memproses kasus hukum yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej.
Sebab, menurut Anggota Komisi III, Taufik Basari, hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap Eddy Hiariej usai ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
"Khusus untuk kasus tersebut memang saat ini kan masih belum ada kejelasan seperti apa. Karena agak berbeda nih, pernyataan-pernyataan dari KPK tidak dijelaskan secara resmi," kata Tobas, sapaan akrabnya, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Lanjutnya, saat ini DPR masih terus menunggu sikap KPK dalam menangani kasus yang menjerat Wamenkumham.
Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej: Saya Selalu Siap
"Jadi kita pantau saja dulu, melihat perkembangannya seperti apa. Tentunya kita harus hormati proses penegakan hukum yang berjalan. Jadi masih tunggu saja dulu, kita lihat nanti perkembangannya seperti apa," jelas Tobas.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wamenkumham, Eddy Hiariej, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Meski belum mengumumkan secara resmi, KPK bahkan telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait status hukum Eddy Hiariej.
Lembaga antirasuah tersebut memang tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Bahkan, ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sesuai Permintaan KPK, Imigrasi Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej Pergi ke Luar Negeri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









