Turuti Permintaan Firli, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

AKURAT.CO Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik Firli Bahuri. Dewas menunda sidang yang harusnya digelar, Kamis (14/12/2023) menjadi Rabu (20/12/2023), karena menuruti permintaan Firli.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut, Firli meminta penundaan sidang sampai putusan praperadilan. Kalau nantinya Firli tetap tidak hadir dalam sidang etik pekan depan, dewas bakal melanjutkannya tanpa kehadiran terperiksa.
"Minta ditunda sampai setelah putusan praperadilan," kata Albertina, di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga: Terungkap Dalam Praperadilan Firli, Karyoto Ancam Pimpinan KPK untuk Lindungi M Suryo
Dewas memutuskan melanjutkan pemeriksaan etik Ketua KPK nonaktif itu lantaran telah menemukan cukup bukti adanya pelanggaran etik. Kasus etik ini bukan yang pertama bagi Firli namun cukup fatal.
Firli dituduh mengurus perkara dengan bertemu Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Mentan RI. Firli juga dituding tidak jujur mengisi LHKPN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








