Turuti Permintaan Firli, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

AKURAT.CO Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik Firli Bahuri. Dewas menunda sidang yang harusnya digelar, Kamis (14/12/2023) menjadi Rabu (20/12/2023), karena menuruti permintaan Firli.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut, Firli meminta penundaan sidang sampai putusan praperadilan. Kalau nantinya Firli tetap tidak hadir dalam sidang etik pekan depan, dewas bakal melanjutkannya tanpa kehadiran terperiksa.
"Minta ditunda sampai setelah putusan praperadilan," kata Albertina, di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga: Terungkap Dalam Praperadilan Firli, Karyoto Ancam Pimpinan KPK untuk Lindungi M Suryo
Dewas memutuskan melanjutkan pemeriksaan etik Ketua KPK nonaktif itu lantaran telah menemukan cukup bukti adanya pelanggaran etik. Kasus etik ini bukan yang pertama bagi Firli namun cukup fatal.
Firli dituduh mengurus perkara dengan bertemu Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Mentan RI. Firli juga dituding tidak jujur mengisi LHKPN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








