Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dinonaktifkan Sementara, Terkait Kekerasan Seksual yang Viral di Media Sosial?

AKURAT.CO Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang, diberhentikan sementara dari jabatannya. Surat pemberhentian langsung ditandatangani oleh wakil ketua.
Kendati demikian, Melki belum menjalankan proses apapun terkait pemberhentiannya tersebut.
"Saya terima surat penonaktifan dari BEM UI hari ini (kemarin). tapi saya belum mengikuti proses apapun yang berlaku," ujar Melki kepada wartawan, dikutip Selasa (19/12/2023).
Lebih jauh, Melki mengatakan, dirinya tidak tahu alasan pemberhentian tersebut. Apalagi, Melki mengaku tidak sama sekali melakukan pelanggaran apapun.
Baca Juga: Stafsus Menteri BKPM Sebut IKN Bakal Jadi Destinasi Investasi Favorit
Terlebih ihwal dugaan kekerasan seksual seperti yang diunggah salah satu akun di media sosial X, Melki sama sekali merasa tidak melakukannya.
Meski begitu, Melki menjelaskan, upaya penonaktifan melalui surat pemberhentian Nomor 1 Tahun 2023 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di BEM UI.
“Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekadar pelaporan saja, memang terduganya harus dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya," kata dia.
Melki mengaku siap mengikuti proses apapun serta melakukan pembuktian apapun pada perkara ini.
Baca Juga: Hukum Suami Istri Bermesraan di Ruang Publik, Awas Jangan Disepelekan!
"Jadi saya minta teman-teman media untuk tunggu saja prosesnya seperti apa. Saya sangat siap untuk mengikuti proses apapun dan sangat siap untuk membuktikan apapun jika diperlukan," imbuh Melki.
Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, ogah berkomentar banyak terkait penonaktifan Melki dari jabatan Ketua BEM UI.
Namun yang pasti, kata Amelita, upaya penonaktifan tersebut merupakan mekanisme penyelesaian internal di BEM UI dan kewenangan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
“Kami percayakan dan hormati setiap rekomendasi Satgas PPKS terhadap kasus-kasus yang dilaporkan kepada satgas ini," kata Amelita.
Sebagai informasi, Melki merupakan salah satu mahasiswa yang kritis terhadap pemerintah dan kondisi sosial. Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) itu terpilih sebagai Ketua BEM UI sejak Januari 2023.
Selama Melki menjabat, BEM UI sering mengunggah kritikan terhadap pemerintah dan cabang kekuasaan formal lain, salah satunya meme tikus di DPR dengan kepala Ketua DPR Puan Maharani.
Selain itu, Melki bersama mahasiswa lain juga sempat mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres.
Baru-baru ini, Melki mengaku mendapat intimidasi, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia menduga upaya intimidasi itu terkait gerakan mahasiswa soal putusan MK tersebut.
Melki menyebut keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat pernah didatangi oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai aparat keamanan. Melki menyebut pihak itu tidak menyebutkan asal satuannya.
Baca Juga: 5 Anjuran Nabi Saat Minum Air Putih Agar Sehat dan Berpahala
Mereka hanya mengaku sebagai aparat dan bertanya seputar kebiasaan Melki kepada keluarganya. Melki juga mengaku mendapat kabar dari gurunya di SMA Negeri 1 Pontianak bahwa ada orang yang bertanya kebiasaannya ketika bersekolah.
Cawapres nomor urut 3 sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan intimidasi yang dialami Melki Sedek Huang mestinya tak boleh terjadi.
Menurut Mahfud, hal yang dilakukan Melki, yakni memprotes putusan MK, merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu tak boleh dihalangi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










