Berkomitmen Berantas Korupsi, AMIN Ingin Revisi UU KPK Lagi
Citra Puspitaningrum | 17 Januari 2024, 22:45 WIB

AKURAT.CO Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan bertekad mengembalikan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila terpilih menjadi presiden 2024. Salah satu cara yang akan dilakukan yakni dengan merevisi UU KPK sebagai komitmennya memberantas korupsi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Anies dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Dia meyakini dengan proses revisi UU KPK, maka akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-rasuah itu. Anies meyakini revisi UU tersebut juga akan menguatkan KPK.
"Mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi," kata Anies.
Tak hanya merevisi UU KPK, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin mengembalikan standar etika bekerja pegawai KPK yang tidak mengenal suap menyuap. Dia mengenang masa ketika pegawai KPK menolak makanan yang diberikan oleh penyelenggara acara yang digelar di luar KPK.
"Yang ketiga adalah rekrutmen, rekrutmen di KPK, kita perbaiki sama-sama seperti tadi disampaikan, yang diusulkan, oleh presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf. Bukan sekadar mencari pekerjaan, tapi di tempat untuk memberantas korupsi," ujarnya.
Lebih lanjut, Anies berjanji apabila terpilih menjadi presiden 2024 bakal memberikan sanksi kepada penyelenggara negara yang tidak melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) masing-masing.
Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari demosi, reposisi, dan lainnya. Transparansi atas LHKPN penyelenggara negara dinilai bakal memberantas korupsi di Indonesia.
Selain itu, Anies juga ingin membuat RUU pendanaan politik. Menurut dia, minimnya anggaran dana dari pemerintah kepada parpol bakal menimbulkan aksi korupsi.
"Kemudian, kita memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor. Semua pihak yang memburu dapat reward yang setara. Komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







