Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Pastikan Pegang Teguh Independensi Tangani Perkara
Citra Puspitaningrum | 18 Januari 2024, 16:30 WIB

AKURAT.CO Mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Arsul Sani telah mengundurkan dari pengurus DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Karena saya berlatar advokat tidak boleh berpraktek, nyambi. Maka saya sudah mengundurkan diri juga, pertama sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia DPN Peradi," kata Arsul Sani usai dilantik jadi Hakim MK di Istana Negara, Kamis (18/1/2024).
Dia menegaskan bahwa dirinya sudah tidak aktif lagi di salah satu kantor firma hukum sejak dirinya menjadi wakil rakyat diakui telah mengundurkan diri.
"Terkahir untuk memastikan, karena saya juga pernah ada di sebuh partnership kantor hukum meskipun sudah nonaktif sejak dilantik sebagai anggota DPR, maka untuk menegaskan saya statusnya bukan cuma nonaktif tapi juga mengundurkan diri dari partnership itu," katanya.
Lebih lanjut, Arsul Sani juga memastikan telah menanggalkan jabatannya sebagai anggota DPR. Sebab, sebagai Hakim MK tidak boleh merangkap jabatan.
"Sesuai dengan Undang-Undang MK dan juga Undang-Undang MD3, pertama kalau menurut Undang-Undang MK, seorang Hakim MK itu kan tidak boleh merangkap jadi pejabat negara ya, maka saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR dan MPR RI itu pada minggu pertama bulan Desember tanggal 4," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








