Koordinasi dengan Ahli ITE, Polres Jaksel Terus Selidiki Dugaan Judi Online Selebgram Hana Hanifah
Dwana Muhfaqdilla | 18 Februari 2024, 16:00 WIB

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan penyelidikan dugaan judi online yang melibatkan selebgram Hana Hanifah.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yosi mengatakan bahwa akan berkoordinasi dengan ahli ITE.
“Kami akan melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli. Dalam hal ini adalah ahli ITE,” kata Henrikus dalam keterangannya, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga: Bagaimana Konflik yang Terjadi antara Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji di Kesultanan Banten?
Kemudian, ia menyebut koordinasi ini dilakukan atas dasar laporan adanya dugaan pentransmisian dokumen elektronik tersebut.
“Sehingga sangat penting bagi tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan atau koordinasi dengan ahli ITE,” tambahnya.
Lebih lanjut, setelah pemeriksaan terhadap ahli, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara.
“Kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di dalam peristiwa yang dilaporkan,” tutupnya.
Diketahui, sampai saat ini status dari Hana Hanifah masih terhitung sebagai saksi.
Adapun pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi. Tiga saksi dari pihak pelapor dan dua saksi dari pihak terlapor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










