Polda Metro Jaya: Penyidik Ubah Password Instagram Aiman untuk Jaga Orisinalitas Barang Bukti
Dwana Muhfaqdilla | 20 Februari 2024, 20:43 WIB

AKURAT.CO Pada proses penyidikan terhadap barang bukti berupa handphone yang dimiliki Jurnalis Aiman Witjaksono. Pihak penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) sempat mengubah password dari akun Instagram Aiman, @aimanwitjaksono.
Kepala Tim Hukum PMJ Leonardus Simarmata menegaskan bahwa penyidik mengubah password dari akun Instagram Aiman untuk menjaga orisinalitas dari barang bukti.
“Pada akun instagram dan email, penyidik mengubah password untuk menjaga orisinalitas barang bukti tersebut,” kata Leonardus saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Sebelum itu, dijelaskannya bahwa penyidik mengajukan surat permohonan izin penetapan sita barang bukti ke PN Jaksel pada tanggal 22 Januari 2024.
“Kemudian izin lagi surat izin penetapan sita diterbitkan oleh PN Jaksel pada tanggal 24 Januari 2024,” ungkapnya.
Diungkapkannya, objek izin sita tersebut berupa handphone satu unit merk Xiaomi berwarna hitam.
“Dikarenakan pada saat klarifikasi, saudara Aiman Witjaksono menyampaikan bahwa mendapat informasi terkait polisi tidak netral dari internal kepolisian melalui akun WA di handphone tersebut,” tuturnya.
Pada saat dan selesainya pemeriksaan, Aiman masih belum memberikan data terkait dari siapa informasi tersebut diberikan.
“Hingga penyidik melakukan penyitaan handphone tersebut untuk kepentingan penyidikan dan untuk mengetahui asal usul informasi tersebut,”tuturnya.
Setelah handphone tersebut dikuasai, kemudian penyidik mengetahui bahwa di dalam handphone tersebut terdapat sim card yang terkoneksi dengan akun WhatsApp.
“Selain itu, juga ditemukan akun Instagram dengan nama @aimanwitjaksono objek perkara dalam laporan polisi yang digunakan saudara Aiman Witjaksono dalam mengunggah video pada saat prescon TPN Ganjar Mahfud,” tuturnya.
Baca Juga: Bantah Konpers yang Dilakukan Aiman Saat Masih Berstatus Wartawan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Diketahui akun Instagram tersebut juga didaftarkan melalui email. Karena hal itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap email tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










