Surat Izin Penyitaan Instagram Aiman Dinilai Cacat Formil
Dwana Muhfaqdilla | 21 Februari 2024, 17:19 WIB

AKURAT.CO Tim Hukum Jurnalis Aiman Witjaksono menganggap, surat penetapan izin penyitaan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengalami cacat formil.
Hal ini dikarenakan, terdapat dua surat penetapan izin penyitaan terhadap empat objek yang sama.
“Setelah melakukan penyitaan tanggal 26 Januari 2024, empat hari berikutnya, mereka (Polda Metro Jaya) kembali mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada PN Jaksel,” kata Kuasa Hukum Aiman, Finsensius Mendrofa di PN Jaksel, Rabu (21/2/2024).
Menurut Finsen, jika sudah terdapat surat penetapan pertama, maka sudah dianggap sesuai dengan prosedur dalam melakukan penyitaan terhadap empat barang bukti tersebut.
“Maka seharusnya tidak ada lagi penetapan yang kedua kan begitu, ini kan fakta baru,” tuturnya.
Karena hal ini, Finsen menegaskan semakin terang dan jelas bahwa terdapat cacat formil atau prosedur yang tidak sesuai dengan KUHAP.
Terkait hal lain, Finsen mengungkapkan bahwa Polda memang bisa menggunakan ayat 2 pada pasal 38 KUHAP, apabila belum ada izin penyitaan sebagaimana yang ada pada ayat 1.
“Nah, jadi sedangkan pada saat melakukan penyitaan itu memang dia punya dasar,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









