Besok, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Bullying di Binus International School Serpong
Dwana Muhfaqdilla | 29 Februari 2024, 09:20 WIB

AKURAT.CO Proses hukum kasus perundungan yang libatkan anak presenter Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies di SMA Binus International School Serpong masih terus berjalan.
Kasi Humas Polres Tangsel, Iptu Wendy Afrianto mengonfirmasi bahwa pada Jumat (1/3/2024), polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Ya Insya Allah diagendakan hari tersebut (besok Jumat),” kata Wendy saat dikonfirmasi Akurat.co, Kamis (29/2/2024).
Adapun saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk saksi ahli. Total saksi sementara yang diperiksa berjumlah 17 saksi.
Selain itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso juga mengatakan hal yang sama. “Penetapan dan hasil pemeriksaan. Insyaallah Jumat ini kami rilis,” kata Ibnu.
Sebelumnya, seorang siswa berinisial AL (17) mengalami penganiayaan dan perundungan di SMA Binus International School Serpong. Perundungan tersebut dilakukan oleh sekelompok siswa senior yang menamakan diri 'Geng Tai'.
Adapun Vincent Rompies mengharapkan kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan mengaku berempati atas kejadian yang terjadi saat ini.
"Harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang," kata Vincent kepada awak media beberapa waktu yang lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










