Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Polisi: Masih Lengkapi Berkas Perkara

AKURAT.CO Tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, tak kunjung ditahan. Pihak kepolisian mengatakan, proses kasus ini masih berada di penguatan substansi perkara di dalam berkas perkara.
"Penguatan substansinya dalam arti ya untuk dilengkapi, seperti mungkin pemeriksaan-pemeriksaan lainnya yang sesuai dengan kelengkapan berkas perkara," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Firli Bahuri Masih Hirup Udara Bebas, Kapolri dan Kapolda Metro Digugat Praperadilan
Dia menegaskan, substansi perkara yang dimaksud adalah materi perkara.
Sebelumnya, pihak kepolisian selalu didesak untuk melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. Dikarenakan, sampai saat ini Firli masih bebas meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun salah satu pihak yang mendesaknya adalah Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, yang menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk pertanyakan perjalanan kasus ini pada Jumat (1/3/2024). Terlebih sudah lebih dari 100 hari Firli ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya pada hari yang sama, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat praperadilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, dan Kajati DKI Jakarta Narendra Jatna di PN Jaksel karena Firli belum kunjung ditahan.
Diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








