Akurat
Pemprov Sumsel

Polri Respons Insiden Pengeroyokan yang Dilakukan Anggota Brimob Terhadap Anggota TNI di Sumut

Dwana Muhfaqdilla | 7 Maret 2024, 14:50 WIB
Polri Respons Insiden Pengeroyokan yang Dilakukan Anggota Brimob Terhadap Anggota TNI di Sumut

 

AKURAT.CO Polri akhirnya angkat bicara soal insiden pengeroyokan anggota TNI di Binjai, Sumatera Utara yang dikeroyok sejumlah anggota Brimob.
 
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan insiden tersebut tidak akan mengganggu sinergitas dari TNI dan Polri.
 
“Kami yakinkan Polri dan TNI bersinergi selalu menjaga keamanan dan ketertiban dan tentunya langkah langkah yang sudah dilakukan seluruh Polda jajaran hingga Polres,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, dikutip Kamis (7/3/2024).
 
 
Adapun insiden tersebut sudah dilakukan penyelesaian. Maka dari itu, Polri dan TNI terus akan bersinergi dalam berbagai kegiatan dan turut hadir di tengah-tengah masyarakat.
 
Sebelumnya viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan sejumlah anggota Brimob di Sumatera Utara. Lantas, peristiwa pengeroyokan tersebut menjadi tontonan karena terjadi di pinggir jalan dalam kondisi macet.
 
Kejadian pada Rabu (28/2/2024) ini, dipicu saat anggota TNI AD Kodam I/Bukit Barisan, Prada Nurahman, menegur pengemudi mobil Avanza yang dikendarai oleh seseorang tak dikenal. Namun, pengemudi Avanza tersebut tak terima dan marah-marah kepada Prada.
 
 
Kemudian, pengemudi tersebut mencoba menghubungi kerabatnya yang ternyata Danki Brimob Polda Sumatera Utara. Setelahnya, sekitar pukul 16.30 WIB sekelompok oknum Brimob tiba di lokasi kejadian dengan menggunakan sebuah truk.
 
Sejumlah Brimob tersebut langsung melakukan pengeroyokan kepada Prada Nurahman, yang mengakibatkan luka pada bagian pelipis sebelah kanan dan kedua lututnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.