Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Connie Bakrie Masuk ke Tahap Penyelidikan
Dwana Muhfaqdilla | 8 Maret 2024, 15:48 WIB

AKURAT.CO Bareskrim Polri telah periksa Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Connie Rahakundini Bakrie.
"Sejauh ini polri telah melakukan serangkaian tindakan berupa klarifikasi artinya dalam tahap penyelidikan juga. Di mana pelapor (Rosan) telah hadir memenuhi panggilan Polri di Bareskrim polri pada Kamis 29 Februari 2024 yang lalu,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/3/2024).
Adapun saat ini, penyidik masih akan melengkapi hasil penyelidikan demi menemukan titik terang dalam kasus ini. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap beberapa saksi akan terus dilakukan.
“Untuk melengkapi hasil penyelidikan diantaranya juga akan mengambil keterangan berupa pendapat ahli dan selanjutnya Bareskrim Polri tentu akan mengundang saksi-saksi,” tambahnya.
Meskipun begitu, Trunoyudo tak menjelaskan siapa saja saksi yang telah dan akan diperiksa oleh pihaknya.
Sebelumnya, Rosan Roeslani, telah melaporkan Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Selasa (13/2/2024).
Connie yang dikenal sebagai Pengamat militer dan pertahanan dilaporkan atas ucapannya pada video dalam kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago pun membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya.
Dalam laporan ini, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








