Akurat
Pemprov Sumsel

Ibu yang Bunuh Anaknya di Bekasi Alami Gangguan Halusinasi

Dwana Muhfaqdilla | 8 Maret 2024, 22:30 WIB
Ibu yang Bunuh Anaknya di Bekasi Alami Gangguan Halusinasi

AKURAT.CO Tersangka SNF yang membunuh anaknya sendiri di perumahan Summarecon Bekasi dinyatakan mengalami gangguan halusinasi.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, kesimpulan ini berdasarkan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan psikologinya juga disampaikan oleh tim psikolog yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku," ujarnya ketika dihubungi wartawan, Jumat (8/3/2024).

Berdasarkan temuan tersebut, tim psikolog merekomendasikan agar tersangka diperiksa lebih lanjut yakni dengan melakukan pemeriksaan psikiatri.

Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Halusinasi Berlebih Yang Harus Kamu Tahu

Sebelumnya, tersangka SNF sempat tertawa-tawa pada saat pertama kali dimintai keterangan oleh polisi.

Mengejutkannya lagi, ibu muda berusia 26 tahun itu mengaku dirinya mendapatkan bisikan gaib sebelum membunuh sang anak.

Polisi pun menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mengecek kondisi kejiwaan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, penetapan status tersangka terhadap SNF berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.

Baca Juga: Sering Alami Halusinasi, Hati-hati Psikosis

"Hasil gelar perkaranya yaitu saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," katanya.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.