Korban Dugaan Pelecehan di Universitas Pancasila Sempat Dapat Intimidasi untuk Cabut Laporan

AKURAT.CO Kuasa Hukum RZ (42), salah satu korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP), Prof. Edie Toet Hendratno (ETH), mengatakan kliennya sempat mendapat intimidasi untuk mencabut laporannya.
"Tanggal 12 Februari sebenarnya intimidasi itu. Tapi kami masih simpan, karena kita masih berpikir positif, maksudnya tidak mau. Tapi lama-kelamaan kan mereka makin kacau, makanya kita naikin beritanya," kata Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Baca Juga: Dua Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Universitas Pancasila Alami Trauma
Menurutnya, tindakan intimidasi tersebut datang dari salah satu petinggi UP, yang meminta korban untuk mencabut laporannya, dengan alasan menjaga nama baik kampus. Namun, korban pun menolak tawaran itu. Amanda mengungkapkan intimidasi seperti ini sudah termasuk intimidasi psikis.
"Sedangkan sudah dijelasin sama korban bahwa kejadiannya seperti ini, 'saya ini dilecehkan, kenapa saya harus cabut laporan saya'. Ya sebenarnya justru psikis mereka terguncang makin ngerasa luapan hati mereka tambah kesel. 'Kok udah gue diginiin, gue dirugikan kok gue disuruh cabut juga'. Kan keterlaluan," tambahnya.
Meskipun begitu, bentuk intimidasinya bukan berupa bentuk teror ataupun ancaman bahwa korban akan dipecat dari UP. Hanya saja tindakan petinggi UP membuat korban semakin resah.
"Jadi makanya yang saya bilang kemarin mereka semakin resah, merasa gak tenang, karena kok udah jelas-jelas yang salah siapa, kok harus mereka yang harus mengalah dengan dalih nama baik kampus. Sedangkan kampus rusak karena nama baik terlapor, bukan korban," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









