KPK Periksa Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Terkait Dugaan Korupsi APD di Kemenkes
Oktaviani | 19 Maret 2024, 14:34 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad Al-Haddar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, Fadel sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kemenkes RI.
"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Selain Fadel, Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Rahadian selaku Staf PT. Dunia Transportasi Logistik.
Seperti Fadel, Imam juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes. KPK menduga, korupsi proyek senilai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD Covid-19 itu merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.
Berdasarkan informasi, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta) dan A. Isdar Yusuf (advokat).
Berdasarkan penelusuran, Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat Sekretaris Utama BNPB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










