Edarkan Uang Palsu, Sejoli di Cikarang Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan kedua sejoli berinisial GD dan SD yang memproduksi dan mengedar uang palsu pecahan Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu di Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan pengedaran tersebut dilakukan dengan cara dijual dengan perbandingan satu banding lima.
Baca Juga: Milanisti Lempar Uang Palsu Ke Gianluigi Donnarumma Di San Siro, Ini Komentar Kylian Mbappe
"Jika ada yang mau membeli uang palsu dari pelaku, maka pelaku akan mendapatkan satu lembar uang asli pecahan Rp100 ribu. Sedangkan pembeli mendapatkan lima lembar uang palsu Rp100 ribu," kata Twedi kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Dalam aksinya, kedua pelaku menawarkan uang palsu melalui media sosial. Jika sudah ada kesepakatan, maka pelaku akan mengantarkan uang palsu tersebut melalui transaksi COD.
Adapun pelaku telah melakukan aksinya sejak akhir 2023. Keduanya belajar secara otodidak dalam pembuatan uang palsu tersebut.
Hal ini diperkuat dengan barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian, seperti tinta printer dengan empat warna, yakni merah, biru, kuning dan hitam.
Kemudian terdapat pemotong kertas, satu kaleng lem semprot, 300 lembar kertas warna putih, 29 lem kertas serta satu pak kaleng merk kuda terbang.
Baca Juga: Kejari Jakut Musnahkan Senpi, Uang Palsu Hingga Narkoba Senilai Rp6,8 Miliar
"Sampai saat dilakukannya penangkapan, mereka sudah sempat menjual sebanyak Rp100 juta nominalnya untuk uang palsu itu. Dihasilkanya 1 banding 5, betul jadi Rp20 juta," tutupnya.
Oleh karena itu, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Undang-undang RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






