Akurat
Pemprov Sumsel

6 Perusahaan Terindikasi Melakukan Kecurangan dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Rizky Dewantara | 20 Maret 2024, 16:22 WIB
6 Perusahaan Terindikasi Melakukan Kecurangan dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, ada enam perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan (fraud), dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami tadi sudah investigasi dengan deputi investigasi," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Antara, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: OJK Dukung Penyelesaian Kasus Pembiayaan Bermasalah LPEI

Alex mengatakan, KPK telah melakukan audit dan investigasi untuk mencari apakah ada korporasi lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/3) mengumumkan telah menggelar penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Pada tanggal 19 Maret 2024 ini KPK meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Terkait kasus serupa yang dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (18/3), Ghufron menjelaskan bahwa KPK sudah menangani kasus tersebut sejak 10 Mei 2023.

Baca Juga: Jampidsus Bakal Selidiki Laporan Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

KPK juga menyampaikan pihaknya telah mempelajari tiga korporasi dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Hal itu juga berbeda dengan Kejaksaan Agung yang menyampaikan ada empat korporasi yang terindikasi fraud.

Ghufron juga menyebut total indikasi kerugian keuangan negara pada kasus LPEI yang ditangani pihaknya yakni mencapai Rp3,45 triliun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.