Pilpres 2024 Selesai, KPK Dukung Pemenuhan Komitmen Prabowo-Gibran Berantas Korupsi
Oktaviani | 21 Maret 2024, 16:17 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Indonesia atas proses pemilihan umum (pemilu) 2024, yang telah berlangsung dengan lancar.
Hal tersebut disampaikan KPK melalui Kabag Pemberitaan, Ali Fikri merespons pengumuman yang telah disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3/2024) malam.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan dan menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peraih suara terbanyak Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, sekaligus Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029," ujar Ali dalam keterangan resmi, Kamis (21/3/2024).
KPK meyakini kepemimpinan baru Republik Indonesia di periode mendatang akan membawa Indonesia melangkah maju lebih baik.
Baca Juga: Tiket Laga Timnas Indonesia vs Vietnam 'Sold Out', Shin Tae-yong Janji tak Kecewakan Suporter
Di saat yang sama, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan mengemban amanat upaya pemberantasan korupsi, akan mendukung program-program yang akan dijalankan Pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum dan penguatan pemberantasan korupsi.
Pada forum Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, pada 17 Januari 2024 lalu, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memaparkan komitmennya.
Penguatan reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi; memperkuat KPK dan komitmen untuk memperketat seleksi pimpinan KPK sesuai standar tinggi, menjadi bagian dari fokus utama visi, misi dan strategi Pemerintah mendatang dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Untuk itu, KPK siap bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan komitmen pasangan terpilih dalam memperkuat penegakan hukum, termasuk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.
Karena, penguatan pemberantasan korupsi akan berdampak positif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa, yang tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.
Sebagaimana diketahui, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno, Rabu (20/3/2024).
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyebutkan pasangan Prabowo-Gibran menguasai 36 provinsi dengan perolehan 96.214.691 suara.
Posisi kedua ada pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang menang hanya di dua provinsi dengan mengantongi 40.791.906 suara.
Kemudian pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dengan mengamankan 27.040.878 suara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










