Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman Dijanjikan Gaji Rp30 Juta, Tapi Kerja Jadi Kuli

AKURAT.CO Mahasiswa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus program magang atau Ferienjob ke Jerman ternyata dijanjikan gaji Rp30 juta.
Meski begitu, korban diwajibkan membayar biaya penginapan dan kehidupan sehari-hari.
"Gajinya mereka menerima sekitar Rp30 juta tapi itu ada pemotongan penginapan, termasuk biaya-biaya kehidupan sehari-hari yang cost-nya di Jerman cukup tinggi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Karena itu, rata-rata mahasiswa yang berada dalam program magang tersebut malah merugi. Pasalnya, mereka juga harus mengeluarkan biaya talangan.
"Malah sampai saat ini banyak yang masih bayar talangan. Mereka ke Jerman tidak mendapat untung tapi malah menyiapkan utang yaitu berupa talangan antara Rp24 sampai Rp50 Juta. Itu talangan yang diberikan koperasi," jelasnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sebut Ferienjob Program Resmi di Jerman, Tapi Jadi Modus TPPO
Satu dari lima tersangka diketahui memfasilitasi korban untuk melakukan peminjaman dana talangan agar bisa mengikuti program Ferienjob. Bahkan, ia juga berperan sebagai penjamin dana talangan.
Lebih lanjut, mahasiswa program magang ke Jerman ini bahkan menjadi pekerja kasar yang tidak sesuai dengan jurusan kuliahnya.
"Yang kita dapatkan keterangan, mereka sebagai tukang angkat-angkat. Bahasanya di Indonesia sebagai kuli," tutur Djuhandani.
Diketahui, kasus itu terungkap setelah penyidik Bareskrim memeriksa empat dari 1.047 mahasiswa yang mengikuti program Ferienjob.
Baca Juga: Polri Ungkap TPPO Modus Program Magang ke Jerman, 5 Orang Jadi Tersangka
"Sementara yang kita hubungkan dari proses penyidikan yang kita dapatkan, mereka itu adalah mahasiswa elektro tapi di sana dipekerjakan sebagai tukang angkat, tukang panggul. Jadi dipekerjakan dalam posisi yang memang pekerja berat," jelas Djuhandani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








