Tinggal Tunggu Waktu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Pasti Ditahan KPK
Oktaviani | 27 Maret 2024, 23:00 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan penahanan terhadap siapapun yang harus bertanggung jawab secara hukum, termasuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
Kasus yang menjerat Ema Sumarna merupakan pengembangan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penahanan terhadap Ema Sumarna dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut masih membutuhkan waktu.
Ia menyebut penahanan akan dilakukan ketika proses penyidikan telah rampung.
"Nanti pasti dipanggil (Ema Sumarna) sebagai tersangka. Saat ini masih sebagai saksi dulu untuk mengembangkan lebih lanjut dugaan korupsi. Dari proyek Bandung Smart City maupun dugaan proyek-proyek lain," jelas Ali kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Berdasarkan informasi, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, merupakan tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu.
Selain Ema Sumarna, KPK juga dikabarkan telah menetapkan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi sebagai tersangka.
Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara, membenarkan bahwa kliennya sudah menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan CCTV.
Hal itu dibenarkan ketika Rizky mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP).
SPDP tersebut telah diterima untuk klien Ema Sumarna sejak 5 Maret 2024.
Ema Sumarna sendiri usai menjalani pemeriksaan saat itu irit bicara.
Dia hanya ingin menjelaskan hasil pemeriksaan lewat pengacaranya. Dia juga cuma meminta doa terkait kasus korupsi itu.
"Ke pengacara cukup," kilahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








