Akurat
Pemprov Sumsel

Narkoba, Bareskrim Polri Tangkap 2 Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta

Dwana Muhfaqdilla | 17 April 2024, 21:26 WIB
Narkoba, Bareskrim Polri Tangkap 2 Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta
 
AKURAT.CO Direktorat Tindak Pidana (Ditipid) Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap sejumlah pegawai maskapai penerbangan swasta yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. 
 
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa pun telah mengonfirmasi penangkapan ini.
 
"Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Brigjen Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/4/2024).
 
 
Mukti menambahkan, pegawai maskapai tersebut ditugaskan untuk menyelundupkan narkoba agar melewati pengecekan, hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
 
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten," jelasnya.
 
Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengungkapkan, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa Sabu dan Ekstasi.
 
"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4/2024) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri juga berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia di Laut Idi Rayeuk, Aceh Timur.
 
“Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan Internasional narkoba di Laut Aceh timur," kata Brigjen Mukti dalam keterangannya, Selasa, (16/4/2024).
 
 
Adapun lima orang telah diamankan dalam penggerebekan tersebut, dua diantaranya sebagai kurir, dua penerima, dan satu pengendali. 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.