Kejagung Periksa Pihak PT Timah dan RBT Terkait Dugaan Korupsi Timah

AKURAT.CO Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah, di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dari lima saksi itu, salah satunya adalah Peter Cianata (PC) yang merupakan pegawai PT Refined Bangka Tin (RBT). Peter diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah, dengan Tersangka Tamron alias Aon dan kawan-kawan.
Baca Juga: Kasus Timah, Lima Smelter Hasil Sitaan Dititip ke Kementerian BUMN
Saksi lainnya yakni, Anggiat P. Manalu (APM) Inspektur Tambang, Albert (ALB) Inspektur Tambang, Satyonugroho (STY) CPI PT Timah Tbk, dan Setiawan Raharjo (SR) CPI PT Timah Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap lima saksi pada hari Selasa (24/4/2024), untuk tersangka Tamron alias Aon dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
Sampai dengan saat ini, Kejaksaan Agung baru menetapkan 16 tersangka dalam perkara yang disebut-sebut menyebabkan kerugian atas kerusakan lingkungan mencapai Rp271 triliun itu.
Berikut daftar 16 tersangka kasus korupsi Timah;
1.Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021.
2.Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018.
3.Alwin Albar (ALW) selaku direktur operasional PT Timah Tbk.
4.Suwito Gunawan (SG) Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
5.MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa.
6.Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP).
7.Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP.
8.Robert Indarto (RI) sebagai direktur utama (Dirut) PT SBS.
9.Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP.
10.Achmad Albani (AA) selaku manager operational CV VIP.
11.Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT).
12.Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
13.Rosalina (RL) selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).
14. Swasta Toni Tamsil.
15. Helena Lim, Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE).
16. Harvey Moeis, perwakilan PT RBT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







