Galih Loss Minta Maaf, Kasus Dugaan Penistaan Agama Tetap Diproses

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menegaskan tetap akan memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh konten kreator TikTok, Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss, meskipun Galih telah membuat video permintaan maaf.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidikan atas dugaan tindak pidana ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf sebagaimana terlampir, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan," kata Kombes Ade Safri saat dihubungi wartawan, Rabu (24/3/2024).
Baca Juga: Motif Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama: Cari Endorse
Dia mengungkapkan, sampai saat ini Galih masih ditahan oleh pihaknya, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (23/4/2024).
Sebelumnya, Galih Loss mengaku menyesal setelah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama melalui video yang diunggah melalui akun TikToknya, @galihloss3.
"Nama saya Galih Naufal Aji Prakoso pemilik akun tiktok @galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan memplesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirazim," kata Galih dalam video yang diterima, Selasa (23/4/2024).
Galih merasa bersalah dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim Indonesia yang merasa terganggu dengan konten yang dibuatnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Janji Bakal Buat Konten Bermanfaat
"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut," jelasnya.
Demi memperbaiki namanya, dirinya berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat, tak seperti video penistaan agama yang telah ia akui sebelumnya.
"Dan saya akan berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








