Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Justru Tersandung Masalah Etik

AKURAT.CO Dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron ternyata sedang ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Ihwal persoalan etik yang menjerat Ghufron diungkap anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Masalah etik itu terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian.
Syamsuddin pun menyinggung laporan etik di Dewas KPK dengan terlapor Nurul Ghufron menyusul dilaporkannya anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas oleh Nurul Ghufron.
Baca Juga: Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
"Semoga saja bukan karena saat ini Pak NG (Nurul Ghufron) sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dlm mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Syamsuddin kepada wartawan, seperti dikutip Akurat.co, Kamis (25/4/2024).
Terkait laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina, telah ditindaklanjuti oleh Dewas. Salah satu tindaklanjut itu dengan meminta keterangan Albertina.
Albertina dilaporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK terkait pengusutan kasus mantan jaksa KPK inisial TI yang diduga memeras saksi Rp3 miliar. Yang mana, saat itu Albertina berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait riwayat transaksi jaksa TI.
Menurut Syamsuddin, langkah yang dilakukan Albertina saat itu masih dalam tugasnya sebagai person in charge (PIC) masalah etik di Dewas KPK. Sebab itu, Syamsuddin heran mengapa Nurul Ghufron melaporkan Albertina.
Baca Juga: Segera Diadili, KPK Sebut Pencucian Uang Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Rp20 Miliar
"Saya juga tidak mengerti mengapa Pak NG laporkan Bu AH," kata Syamsuddin.
Terpisah, Albertina juga mengaku heran mengapa dirinya dilaporkan. Padahal, kata Albertina, permintaan hasil analis transaksi keuangan kepada PPATK dalam kasus jaksa TI itu masih dalam ruang lingkup tugasnya.
"Saya mewakili Dewas dalam melakukan koordinasi dengan PPATK karena saya yang ditunjuk sebagai PIC masalah etik. Jadi dilaporkan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewas KPK. Hanya saya yang dilaporkan padahal keputusan yang diambil Dewas kolektif kolegial," ujar Albertina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








