AKURAT.CO Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dengan terpaksa menunda sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (NG) yang sedianya digelar hari ini, Kamis (2/5/2025).
Ditundanya sidang perdana dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron itu, lantaran yang bersangkutan tak hadir.
"Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG tidak hadir," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, dalam keterangannya.
Dikatakan Syamsuddin, majelis sidang etik sempat membuka persidangan lalu menutup sidang lantaran Nurul Ghufron tak hadir.
Menurut Syamsuddin, Ghufron tak hadir dengan alasan sedang menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ghufron diketahui menggunggat Dewan Pengawas KPK karena merasa dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya sudah kedaluwarsa dan tak bisa diusut.
"Dengan alasan dia sedang menggugat dewan pengawas," ujar Syamsuddin.
Lebih lanjut dikatakan Syamsuddin, sidang ditunda dan akan kembali digelar pada 14 Mei 20024. Syamsuddin memastikan sidang akan tetap dilanjutkan meski pada agenda yang telah ditentukan itu Ghufron tak hadir.
Baca Juga: TOK! Presiden Kolombia Resmi Memutuskan Hubungan dengan Israel terkait 'Genosida' di Gaza
"Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024. Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga maka sidang etik tetap dilanjutkan," tandas Syamsuddin.
Diketahui, Ghufron diduga melanggar etik karena menyalahgunakan wewenangnya terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Dewas KPK memutuskan dugaan pelanggaran etik itu dilanjutkan ke persidangan lantaran memiliki sejumlah bukti.
Salah satunya dugaan komunikasi Ghufron dengan sejumlah pihak Kementan terkait mutasi tersebut.
Sebelum diputuskan dibawa ke persidangan, Dewas telah meminta keterangan sejumlah pihak. Di antaranya sejumlah pejabat Kementan hingga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










